Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMA Negeri 2 Bunguran Timur, Rabu (3/9/2025).

Giat ini sebagai bentuk edukasi kepada generasi muda dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap potensi tindak kejahatan perdagangan orang.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang serta narasumber Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tito Teguh Raharjo. 

Materi sosialisasi difokuskan pada pemahaman mengenai definisi TPPO, modus-modus yang kerap digunakan pelaku, serta dampak negatif yang ditimbulkan.

Peserta didik diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda perdagangan orang, seperti iming-iming pekerjaan di luar negeri, perekrutan ilegal, hingga penipuan yang menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap para siswa dapat lebih waspada dan memiliki pengetahuan untuk melindungi diri dari potensi TPPO.”

“Pencegahan ini penting dilakukan sejak dini agar masa depan generasi muda tetap terjaga dan tidak terjerumus dalam praktik eksploitasi,” ujar Tito Teguh Raharjo.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diberikan ruang untuk berdiskusi serta menyampaikan pertanyaan seputar keimigrasian dan isu-isu yang berkaitan dengan perdagangan orang.

Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat mereka dalam memahami persoalan ini.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif di lingkungan sekolah untuk saling mengingatkan dan menjaga dari ancaman perdagangan orang.

Imigrasi Ranai berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan, mengingat Natuna merupakan wilayah yang strategis dan rawan menjadi target praktik TPPO.

Kantor Imigrasi Ranai juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif berperan dalam pencegahan TPPO dengan melaporkan bila menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

Comments are disabled.