Kupang – Sebagai salah bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara lembaga yang berada dibawah Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, Imigrasi Kupang menghibahkan satu unit kendaraan dinas kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, pada Kamis (26/10/2023).
“Hari ini Kami menghibahkan satu unit mobil operasional sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara Imigrasi Kupang dengan Lapas Kelas IIB Waikabubak”, ujar Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang ketika dikonfirmasi. “Harapannya semoga kendaraan dinas yang dihibahkan ini bisa bermanfaat bagi Lapas Kelas IIB Waikabubak dalam operasional pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-harinya”, lanjutnya menjelaskan.

Adapun kendaraan dinas yang dihibahkan berupa satu unit mini bus dengan tipe Toyota Kijang LGX yang diperoleh tahun 2004. Unit mobil ini dalam kesehariannya digunakan sebagai kendaraan operasional pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian. Unit mobil ini masih dapat beroperasi dan dalam kondisi baik serta didukung kelengkapan administrasi yang baik pula.

Unit mobil ini dihibahkan dalam acara serah terima antara Imigrasi Kupang yang diwakili oleh Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang dan Yohanis Varianto, Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak. Tampak pula mendampingi, Uria Manafe, plt. Kepala Urusan Umum Imigrasi Kupang dan Roq Randy Halilintar, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Waikabubak. Acara serah terima ini dituangkan dalam Berita Acara Tranfer BMN pada tanggal dan hari yang sama.(*/em)
No comment