-
PreviousSurat Edaran Ditjenim Nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Di Kawasan Batam Dan Bintan Pada Masa Pandemi Covid-19
-
NextSurat Edaran Ditjenim Nomor IMI-0525.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali pada Masa Pandemi Covid 2019
No comment