Kupang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang, bersama Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kupang, Nanang Mustofa dan jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi NTT pada Jumat (21/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Arvin menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. “Kami memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat NTT dan berupaya menjangkau setiap wilayah kerja kami yang luas dan berpulau – pulau ini. Partisipasi kami (Imigrasi) juga sangat luar biasa dalam mendukung predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kakanim Kupang, Nanang Mustofa, juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah. Ia memaparkan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kupang guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. “Kami tidak berhenti pada satu titik tertentu. Perbaikan dan inovasi akan terus dilakukan agar pelayanan semakin optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kakanim menekankan bahwa setiap pengaduan atau pertanyaan dari masyarakat harus mendapatkan respons pada hari yang sama. “Kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya beberapa kali diundang dalam rapat kerja bersama Imigrasi untuk menyampaikan berbagai hal terkait pengaduan yang diterima. Kami berterima kasih karena dalam satu hingga dua tahun terakhir, keluhan terhadap layanan imigrasi semakin berkurang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada pengaduan dari masyarakat, langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi langsung kepala kantor terkait untuk memastikan penyelesaian masalah tersebut. “Sebelumnya memang ada satu atau dua keluhan, tetapi semuanya dapat diselesaikan dengan cepat oleh pihak Imigrasi,” jelasnya.

Dengan adanya sinergi yang baik antara Imigrasi dan Ombudsman, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian di NTT semakin prima dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. (YP)

Comments are disabled.