Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melaksanakan operasi pengawasan orang asing yang bertajuk dengan Operasi Wira Waspada, Rabu (16/7/2025) hingga Kamis (17/7/2025).
Ini sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian dalam upaya preventif pelanggaran keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai.
Operasi ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia.
Khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, pengawasan menyasar 2 perusahaan yaitu PT Zambrud Ekuator Resources dan PT Indoprima Karisma Jaya, dimana salah satu perusahaan tersebut mempekerjakan tenaga kerja asing.
Tim pengawasan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Ranai, Manguntur Raya, mengecek mendalam terhadap dokumen keimigrasian para WNA.
Termasuk izin tinggal, dokumen perjalanan, dan kesesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki.
“Dalam Operasi Wirawaspada ini kami ingin memastikan bahwa setiap WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah ini memiliki dokumen yang sah dan melakukan aktivitas sesuai izin yang diberikan,” tegasnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/7/2025).
Ini menurutnya adalah bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional, serta menjamin penegakan aturan keimigrasian secara adil dan konsisten bagi semua pihak.
Dalam operasi ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Meski begitu, petugas tetap memberikan imbauan dan edukasi kepada pihak perusahaan agar selalu melakukan pelaporan dan pembaruan data tenaga kerja asing secara berkala.
Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Selain Operasi Wirawaspada, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan.
Mengingat wilayah Natuna memiliki potensi tinggi dalam sektor Pariwisata, Perikanan dan pertambangan yang turut melibatkan Warga Negara Asing.
Kantor Imigrasi Ranai juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.



