Kupang – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan pengawasan terhadap orang asing, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota Kupang pada Senin (2/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempererat kerja sama lintas lembaga dalam hal keimigrasian.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, yang didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu penting terkait pelayanan keimigrasian di wilayah Kota Kupang, termasuk pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah tersebut.
Arvin Gumilang menegaskan pentingnya sinergi antara instansi imigrasi dan pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal serta pengawasan orang asing yang efektif. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran orang asing di Kota Kupang tidak hanya terpantau dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat bagi daerah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Pemkot sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyambut baik inisiatif dari Kantor Imigrasi dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT. Ia berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat melalui program-program konkret seperti sosialisasi keimigrasian di lingkungan masyarakat, pelibatan Satpol PP dalam pengawasan, serta peningkatan layanan paspor dan izin tinggal bagi warga dan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Imigrasi Kupang untuk terus mendukung upaya Pemkot dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya dalam pengawasan orang asing. Ia menekankan bahwa Imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif seperti paspor dan izin tinggal, tetapi juga memiliki fungsi intelijen dan penegakan hukum keimigrasian. “Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam menjaga wilayah dari potensi ancaman yang timbul akibat penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing. Sinergi adalah kunci keberhasilan pengawasan ini,” ujar Nanang.(Humas)

