RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024).

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” ujar Supratman.

Supratman juga menambahkan bahwa usulan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan di periode sebelumnya, sampai ke penugasan di Komisi III. Namun, meski sampai saat ini dinamikanya masih berlanjut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tegas memberantas korupsi.

“Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh Presiden, saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen,” tegas Supratman.

Dalam rapat tersebut, Supratman juga menyampaikan terdapat 8 (delapan) RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 dan 40 (empat puluh) RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Pemerintah mengusulkan 8 RUU untuk masuk dalam Prioritas, 4 diantaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” tambahnya. 4 RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Supratman berharap dengan diadakannya evaluasi Prolegnas ini, mampu menghasilkan keputusan terbaik.

“Saya berharap rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-Undang, semoga usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama,” tutup Supratman.

Badan Legislasi RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa total keseluruhan usulan RUU masih belum final apakah akan bertambah atau berkurang.

“Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025. Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja),” ujarnya sekaligus menutup rapat kerja.

Imigrasi Kupang Catatkan Penerimaan PNBP Melebihi Target

Kupang – Kantor Imigrasi Kupang berhasil mencatat prestasi yang membanggakan dengan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 180% dari target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan kinerja optimal dari seluruh tim Imigrasi Kupang dalam mengelola pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan, terutama disumbang oleh tingginya permintaan layanan yang meliputi pembuatan paspor baru, penggantian paspor, percepatan proses paspor, dan perpanjangan izin tinggal.

“Sektor yang paling dominan berkontribusi terhadap capaian PNBP terlihat jelas dari tingginya permintaan layanan paspor. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti peningkatan mobilitas penduduk, kebutuhan perjalanan wisata atau bisnis, dan kemudahan akses layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kupang” ungkap Nanang kepada media, Senin (4/11/2024) di Kupang.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus upaya untuk terus mendukung penerimaan negara,” tambahnya.

Diberitakan bahwa pencapaian PNBP oleh Imigrasi Kupang sebesar Rp. 6,3 Miliar, melampaui target awal sebesar Rp. 3,4 Miliar atau mencapai Pencapaian 180% bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Kantor Imigrasi Kupang, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di sektor keimigrasian.

Keberhasilan melampaui target PNBP tahun 2024 menjadi modal berharga bagi Kantor Imigrasi Kupang untuk mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2026 sesuai hasil rapat koordinasi pusat, dimana pada tahun 2026 Kantor Imigrasi Kupang diberikan target PNBP yang lebih tinggi yaitu sebesar Rp 8,8 miliar.

Target yang ambisius ini didasarkan pada proyeksi peningkatan permintaan layanan paspor dan dampak dari perubahan regulasi mengenai penyesuaian jenis dan tarif PNBP termasuk penetapan kenaikan biaya pembuatan paspor, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Pihak imigrasi Kupang juga menyatakan akan terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien, serta meningkatkan pengawasan Keimigrasian yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kupang di Nusa Tenggara Timur. Dengan capaian ini, diharapkan Imigrasi Kupang dapat terus mempertahankan performa yang baik dan semakin memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara. (YP)

Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Jakarta – Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11/2024). Ini merupakan rapat perdana Menteri Hukum bersama DPR sejak dibentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam raker ini, Supratman dan anggota Komisi III membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.

Supratman menyampaikan, bahwa saat ini Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca pemisahan menjadi tiga kementerian. Tim transisi Kemenkumham menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni tahun 2025.

Selain itu, pihaknya saat ini tengah fokus membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Upaya ini dimulai sejak perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga pembangunan sistem merit sebagai dasar pengembangan karir pegawai yang adil dan sesuai kompetensi.

“Memastikan rekrutmen CPNS yang saat ini sedang berlangsung dengan lancar, karena merupakan bagian awal penentuan kualitas SDM. Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” ujar Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.

Di bidang regulasi, lanjut Supratman, Kementerian Hukum fokus melakukan reviu terhadap seluruh peraturan perundang-undangan agar selaras mendukung Indonesia Emas 2045.

“Kementerian Hukum melakukan reviu terhadap seluruh Undang-undang, peraturan pemerintah, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, meminta Kementerian Hukum memperhatikan aspek meaningful participation dalam pembentukan Undang-Undang. Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi.

Di samping itu, anggota komisi XIII, Ali Mazi, menginginkan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional. Menurutnya, pembinaan hukum nasional memberikan dampak positif sejak tahun 1990-an.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, turut menyampaikan pandangan dalam raker ini. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengharapkan penempatan pegawai-pegawai yang berintegritas dan memiliki pengetahuan luas pada setiap satuan kerja Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika orang tidak mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” pinta Yasonna.

Menanggapi masukan dari anggota Komisi XIII DPR, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan kinerja baik yang telah diwariskan oleh menteri-menteri sebelumnya. Sebagai contoh, penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Ia menjelaskan, tim Kementerian Hukum sedang menyiapkan naskah akademik untuk menambahkan prodi baru, diantaranya terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi Manusia.

“Semua yang baik pasti kami lanjutkan, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia. Kementerian PANRB sudah menyetujui agar Politeknik berada dalam satu atap di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk menyiapkan prodi yang baru,” jelasnya.

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menetapkan 146 orang petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (04/11/2024). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memimpin apel tersebut menyebutkan, implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama Asta Cita Ketujuh yaitu “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.

“Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah juga merupakan wujud pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kedelapan, yang menekankan pada pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat Indonesia berhak untuk berupaya sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, termasuk memilih kesempatan bekerja di luar negeri. Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” tutur Menteri Agus.

Program Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia. Fokus dari Desa Binaan Imigrasi adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi. Selain itu, program ini memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Hingga saat ini, terdapat total 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia.

“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadap informasi keimigrasian,” lanjutnya.

Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tanggal 27 Maret 2024, di tahun 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37% dari tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021.

Sementara itu, data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023 menunjukkan bahwa pada 2022, sebanyak 99,8% PMI di sektor informal merupakan wanita. Dari segi tingkat pendidikan, lebih dari 70% PMI merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Agus Andrianto menjelaskan, tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencari peruntungan di luar negeri tidak dibarengi dengan literasi yang cukup. Hal ini membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab melakukan manipulasi dan memberi iming-iming kesejahteraan bekerja di luar negeri secara ilegal yang berujung petaka.

Oleh karena itu, jelasnya, melalui keberadaan Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor. Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI.

“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

JAKARTA – Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Sebelumnya, autogate dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa maupun Bebas Visa Kunjungan (BVK).

“Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasi performa layanan keimigrasian di perlintasan. Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus. Sekarang experience-nya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam.

Dalam periode Januari-September 2024, tercatat sebanyak 3.518.963 WNA yang melintas masuk dan keluar Indonesia melalui autogate, atau rata-rata sekitar 390.000 WNA per bulan. Proses autogate yang hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang memperlancar lalu lintas pemeriksaan keimigrasian sehingga volume pelintas yang menggunakan autogate meningkat secara konstan. Saat ini, total autogate yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebanyak 78 unit, sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 90 unit.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap s/d September 2024. Dengan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi sistem, khususnya optimalisasi autogate, Ditjen Imigrasi semakin memudahkan pemegang ITAP/ITAS yang juga merupakan frequent travelers.

“Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” ujar Godam.

Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

“Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” pungkas Godam.

Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan kerja sama dengan VFS Global, perusahaan terbesar di bidang layanan keimigrasian, pada Rabu (16/10/2024). Layanan keimigrasian pada website VFS Global akan mulai beroperasi pada Desember 2024, tepat sebelum musim liburan akhir tahun. Kedua belah pihak tak hanya bekerja sama dalam pelayanan, namun juga dalam meningkatkan minat warga negara asing untuk mengunjungi Indonesia melalui berbagai program promosi.

Untuk memudahkan akses orang asing dalam mendapatkan visa, Ditjen Imigrasi telah menerapkan layanan berbasis online. Kini, melalui kerja sama dengan VFS Global, Ditjen Imigrasi selangkah lebih maju dalam efisiensi proses permohonan dan penerbitan electronic visa. Afiliasi VFS Global dengan international airlines seperti Emirates, Thai Airways dan Air India juga mendukung penyebaran informasi dan promosi visa Indonesia.

“Jejaring kerja sama VFS Global dengan airlines memungkinkan warga negara asing membeli tiket pesawat sekaligus memperoleh visa, misalnya pada platform milik maskapai Emirates. Saya berharap kerja sama serupa dapat terjalin dengan Garuda Indonesia untuk semakin mempermudah proses perjalanan ke Indonesia,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Ia menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah menerapkan digitalisasi visa elektronik (e-Visa) yang bisa di-apply online, dengan pembayaran menggunakan kartu kredit, serta dapat melewati autogate. “Sekarang, kami tingkatkan lagi jangkauan layanan dengan membuka akses permohonan melalui VFS Global,” ujar Silmy Karim.

Mendukung pernyataan tersebut, pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) VFS Global, Zubin Karkaria mengatakan pihaknya sangat gembira dapat turut menyediakan layanan elektronik visa Indonesia.

“Indonesia merupakan destinasi yang sangat populer bagi para pelancong di seluruh dunia, dan kami merasa terhormat untuk bermitra dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan online ini. Opsi baru pengajuan visa melalui website VFS Global akan meningkatkan pengalaman pengajuan visa, sehingga dapat mendorong penggunaan platform digital,” tukas Zubin.

Nilai tambah lain diperoleh Ditjen Imigrasi melalui kerjasama ini di antaranya adalah fasilitas pemesanan grup besar dan layanan pelanggan dalam beberapa bahasa. Di samping itu, jaringan yang dimiliki VFS Global di 153 negara dengan 3.469 kantor cabang di seluruh dunia.

“Ditjen Imigrasi menawarkan solusi digital termutakhir yang meningkatkan experience bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi Indonesia. Dalam kerja sama kami dengan VFS Global, kami bertujuan untuk secara efektif berkontribusi terhadap peningkatan kedatangan orang asing, dengan mempertimbangkan jaringan dan platform digital yang dimiliki oleh partner kami,” pungkas Silmy.

Imigrasi Kupang Laksanakan Operasi Jagratara Tahap III di Kabupaten Rote Ndao

Kupang – Imigrasi Kupang kembali melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III, yang kali ini berlokasi di Kabupaten Rote Ndao pada 7 s/d 9 Oktober 2024. Operasi pengawasan orang asing Jagratara yang berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti selalu waspada ini digelar serentak oleh jajaran keimigrasian di seluruh Indonesia sebagai langkah pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia.

Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara serentak seluruh Indonesia di pelabuhan Benoa, Bali.

Operasi yang digelar Kanim Kupang di Kabupaten Rote Ndao ini menyasar sejumlah termasuk tempat-tempat penginapan, tempat wisata, perusahaan serta area-area yang sering dikunjungi oleh warga negara asing. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para WNA beserta dokumen-dokumen keimigrasian yang dimiliki. Tim juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan maupun penginapan untuk memastikan bahwa telah memenuhi kewajibannya dalam mengelola dan melaporkan tenaga kerja asing maupun wisatawan asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. “Operasi Jagratara bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa semua warga negara asing yang berada di sini mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat setempat. Dengan adanya Operasi Jagratara ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan nasional melalui pengawasan yang ketat terhadap orang asing di Indonesia, secara khusus di wilayah kerja Imigrasi Kupang. (YP)

Terima kunjungan Siswa Pendidikan Bintara Polri, Imigrasi Kupang berikan pembekalan

Kupang – Kantor Imigrasi Kupang menerima kunjungan dari siswa Pendidikan Pembentukan Bintara POLRI (Diktukba) dalam rangka kegiatan peninjauan objek penting pada Jumat (11/10/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari program pembekalan dan pengenalan tugas penting yang dilakukan siswa POLRI guna memperluas pemahaman mereka terhadap peran instansi terkait termasuk imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Selama kunjungan tersebut, para siswa mendapatkan penjelasan dari pejabat imigrasi terkait konsep dasar keimigrasian, termasuk peran dan fungsi strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengawasan terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, penegakan hukum, fasillitator pembangunan serta menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Para siswa juga mendapat pemahaman tentang pentingnya sinergi antara Imigrasi dan POLRI, terutama dalam mengatasi berbagai ancaman keamanan yang dapat timbul dari mobilitas lintas batas.

“Keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan layanan paspor atau visa, tetapi juga memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan global, seperti isu keamanan nasional dan internasional, perdagangan manusia, serta penyalahgunaan izin tinggal. Kolaborasi dengan POLRI adalah salah satu upaya kami dalam memastikan keamanan ini terjaga,” ujar Andrianto Piro Ndoda, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Para siswa Bintara POLRI yang hadir terlihat antusias mengikuti pembekalan tersebut. Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh para siswa saat sesi tanya jawab demi menyerap informasi penting keimigrasian sebagai salah bekal penugasan nantinya. Kunjungan ini diharapkan dapat menambah wawasan para siswa Bintara POLRI mengenai pentingnya peran keimigrasian dan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Indonesia. (YP)

Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

DENPASAR – Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Rabu (02/10/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya; Ketua DPRD Bali, Dewa Jack; serta Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya. Sebanyak 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Operasi Jagratara sendiri merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas imigrasi bidang penegakan hukum se-Indonesia.

“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia. Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.

Guna mempersiapkan operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Adapun petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pada acara tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan. Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respon imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata.

“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta, menjadi pembina apel pagi untuk pertama kalinya, Senin (30/09). Di kesempatan ini, Nico mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham harus mau berproses jika ingin maju.

“Tidak ada yang terjadi secara instan, kalau mau maju, ya, harus berproses,” ujar Nico di lapangan upacara Kemenkumham.

Selain itu, lanjutnya, pimpinan dan pegawai Kemenkumham perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan organisasi.

“Saya menyadari tugas ini (menjadi Sekjen) merupakan amanah yang besar, mari bersama kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” ajak Nico.

Pria kelahiran Surabaya 53 tahun silam ini juga memaparkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar jajaran Kemenkumham.

“Kita harus berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi untuk menyatukan arah, dan berkolaborasi sehingga masing-masing dari kita punya kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi,” tutur Nico.

Nico juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai.

“Percayalah bahwa orang-orang di sekeliling kita adalah orang yang akan menolong, membantu, dan mempengaruhi hidup kita,” tutup Nico di akhir sambutan.

Untuk diketahui, apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pegawai Kemenkumham. Hadir dalam apel, pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, serta seluruh jajaran pegawai Kemenkumham.