Imigrasi Kupang Gelar Sosialisasi Keimigrasian dan Pencegahan TPPO di Soe

Soe – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menggelar sosialisasi keimigrasian dan peran Imigrasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan ini menyasar lurah, kepala desa, serta ketua RT dan RW di wilayah setempat guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan TPPO dan menyebarkan informasi Keimigrasian pada Selasa (11/03/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, yang ditemui secara terpisah menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat informasi dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintahan di tingkat terkecil. “Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai aturan keimigrasian dan bahaya TPPO dapat menjangkau masyarakat secara langsung melalui peran aktif para lurah, kepala desa, RT, dan RW,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang menghadirkan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Fatahillah sebagai narasumber, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi keimigrasian, modus operandi TPPO, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan masing-masing. Imigrasi Kupang menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi perdagangan orang, terutama bagi warga yang berencana bekerja ke luar negeri maupun warga negara asing yang melakukan aktifitas mencurigakan.

Salah satu peserta, Agustina Leo, yang merupakan Ketua RT 05 Kelurahan Kampung Baru, mengapresiasi kegiatan ini. “Kami di tingkat RT dan RW sering kali menjadi tempat pertama bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Dengan sosialisasi ini, kami lebih paham bagaimana mengenali indikasi TPPO dan langkah yang harus diambil jika menemukan kasus mencurigakan,” ungkapnya.

Imigrasi Kupang berharap dengan adanya sosialisasi ini, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat semakin kuat dalam menangkal tindak pidana perdagangan orang serta memastikan proses keimigrasian yang aman dan tertib di wilayah Soe dan sekitarnya. (YP)

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI

JAKARTA – Komisi XIII DPR dukung Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan tunjangan untuk petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan dan terluarIndonesia. Hal itu disampaikan sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (24/02/2025). Rapat tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi khususnya dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyebutkan, masih terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian yang harus diselesaikan.

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau,misalnya, 96% wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing,petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jamdengan menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” tutur Plt Dirjen Imigrasi.

Di Kalimantan, lanjut Godam, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, isu penolakan masyarakat terhadap pengungsi memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.

Sedikit berbeda dari kawasan barat, tantangan pada Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur adalah dalam pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wilayah ini memiliki banyak pintu masuk dan keluar tidak resmi sehingga menimbulkan kerawanan di wilayah perbatasan, meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum. Konsentrasi tinggi warga negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan menjadi isu yang mengemuka. Selain itu, juga terdapat permasalahan terkait dengan keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta kerawanan di wilayah perbatasan seperti NTT, Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidak resmi.

“Dengan wilayah kerja yang mencakup garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau, kami menyadari betapa menantangnya tugas dan fungsi keimigrasian yang kami emban. Oleh karena itu, kami memohon perhatian dari anggota dewan yang terhormat untuk memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada petugas kami, terutama mereka yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia,” ujar Godam.

Tidak hanya itu, Godam mengemukakan kondisi lainnya di antaranya adalah keterbatasan administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian. Beberapa kantor wilayah di wilayah timur masih membawahi lebih dari satu provinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Papua, yang memperumit efektivitas pengawasan. Selain itu, ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya turut menghambat operasional kantor imigrasi di wilayah tersebut.

Menanggapi Ditjen Imigrasi, Pimpinan RDP dari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dari para anggota komisi yang mendukung optimalisasi kinerja petugas Imigrasi.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas, meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa. Ditjen Imigrasi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap satuan kerja di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja,” tutur Dewi.

Dewi juga meminta agar Ditjen Imigrasi meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan untuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal dan bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan petugas di wilayah terluar Indonesia yang risiko kerjanya tinggi. Selain itu keperluan operasional untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Plt Dirjen Imigrasi.

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT dan Kakanim Kupang Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan NTT

Kupang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang, bersama Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kupang, Nanang Mustofa dan jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi NTT pada Jumat (21/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Arvin menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. “Kami memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat NTT dan berupaya menjangkau setiap wilayah kerja kami yang luas dan berpulau – pulau ini. Partisipasi kami (Imigrasi) juga sangat luar biasa dalam mendukung predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kakanim Kupang, Nanang Mustofa, juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah. Ia memaparkan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kupang guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. “Kami tidak berhenti pada satu titik tertentu. Perbaikan dan inovasi akan terus dilakukan agar pelayanan semakin optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kakanim menekankan bahwa setiap pengaduan atau pertanyaan dari masyarakat harus mendapatkan respons pada hari yang sama. “Kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya beberapa kali diundang dalam rapat kerja bersama Imigrasi untuk menyampaikan berbagai hal terkait pengaduan yang diterima. Kami berterima kasih karena dalam satu hingga dua tahun terakhir, keluhan terhadap layanan imigrasi semakin berkurang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada pengaduan dari masyarakat, langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi langsung kepala kantor terkait untuk memastikan penyelesaian masalah tersebut. “Sebelumnya memang ada satu atau dua keluhan, tetapi semuanya dapat diselesaikan dengan cepat oleh pihak Imigrasi,” jelasnya.

Dengan adanya sinergi yang baik antara Imigrasi dan Ombudsman, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian di NTT semakin prima dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. (YP)

Koordinasi Terkait Pekerja Migran Indonesia, Imigrasi Kupang Terima Kunjungan dari BPKP dan BP3MI

Kupang – Kantor Imigrasi Kupang menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu yang hampir bersamaan pada Jumat (14/02/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi terkait perlindungan serta pelayanan bagi masyarakat termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah kerja Imigrasi Kupang.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyambut baik kedatangan tim dari BPKP dan BP3MI. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengawasan dan pelayanan bagi calon pekerja migran, termasuk upaya pencegahan penempatan ilegal serta langkah-langkah pelindungan bagi para PMI.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah penting dalam membangun sinergi lintas instansi. Pencegahan PMI non prosedural dan Perlindungan bagi PMI menjadi prioritas utama, mengingat banyak warga NTT yang bekerja di luar negeri. Kami juga melaksanakan pengawasan yang ketat mulai pada saat pengurusan Paspor hingga ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi di pintu perlintasan Internasional,” ujar Nanang.

Auditor Ahli utama BPKP, Daryanto, turut menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam proses pelayanan kepada masyarakat termasuk PMI, memastikan bahwa setiap prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar memahami prosedur resmi dalam penempatan kerja di luar negeri demi menghindari potensi penipuan atau eksploitasi.

Dalam kesempatan tersebut, juga disepakati perlunya pembaruan data dan informasi terkait pergerakan PMI, serta penguatan sistem koordinasi antarinstansi untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif.

“Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia dapat terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Suratmi.

Kunjungan ini menjadi langkah awal dari serangkaian kerja sama yang lebih erat antara Kantor Imigrasi Kupang, BPKP, dan BP3MI guna memperkuat upaya pelayanan kepada masyarakat serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di wilayah NTT. (YP)

Divonis Bebas, Seorang Warga Negara Bangladesh Diserahkan Imigrasi Kupang Untuk di Detensi

Kupang – Imigrasi Kupang menyerahkan seorang warga Bangladesh berinisial HR kepada Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada Rabu (12/02/25). Berdasarkan hasil pemeriksaan, HR didapati tidak memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Penyerahan ini dilakukan oleh Jushifar, Kasubsi Penindakan, Kantor Imigrasi Kupang dan diterima oleh I Putu Sukarna Antara,Kasi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

“Kami telah menyerahkan yang bersangkutan ke Rudenim Kupang untuk nanti dilakukan proses pendentensian dan pendeportasian”, ungkap Jushifar memberi keterangan. “Yang bersangkutan baru saja divonis bebas setelah menjalani masa proses pelanggaran hukum yang dilakukannya dari Rutan Kelas II B Kupang. Setelah proses serah terima dari Rutan kemarin (11/2/2025), kami lakukan pemeriksaan terkait pelanggaran keimigrasian, yang bersangkutan ternyata tidak memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku”, lanjutnya menjelaskan.

HR diketahui telah menjalani proses hukum di Negara Indonesia atas dugaan pelanggaran yang berhubungan dengan Human Trafficking. Pada tanggal 11 Februari 2025, HR di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Kupang karena ternyata tidak terbukti melakukan pelanggaran. HR sendiri, saat diserah terima dari Rutan Kelas II B Kupang, tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang dimilikinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, HR diketahui memasuki wilayah Indonesia setahun yang lalu menggunakan dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku. HR kemudian akan
menikah dengan wanita Indonesia dan tinggal di Indonesia menggunakan visa kunjungan keluarga.

“Ini merupakan standar prosedur yang harus kami lakukan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Indonesia’. ujar Nanang Mustofa ketika dimintai keterangan terkait hal ini. “WNA yang kami dapati melakukan pelanggaran keimigrasian akan kami periksa, lalu kami tahan di tempat pendentensian untuk nanti kami proses terkait pemulangan ke negara asalnya’, lanjut menjelaskan.(Humas Kanim Kupang)

Kunjungan Konsul Jepang ke Imigrasi Kupang Pererat Kerja Sama Regional

Kupang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, menerima kunjungan Konsul – Pejabat Keamanan Regional Konsulat Jenderal Jepang Denpasar, Tanaka Yuki, pada Rabu (5/2). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta perkenalan guna mempererat hubungan antara Konsulat Jenderal Jepang Denpasar dengan Kantor Imigrasi Kupang, mengingat Kupang termasuk dalam wilayah kerja Konsulat Jepang tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kupang, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek kerja sama, termasuk peningkatan koordinasi terkait layanan keimigrasian bagi warga negara Jepang yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur. Nanang Mustofa menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa hubungan yang erat antara kedua institusi akan semakin memperlancar berbagai proses administrasi keimigrasian serta perlindungan bagi warga negara asing di wilayah tersebut.

Tanaka Yuki menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Kantor Imigrasi Kupang. Ia berharap koordinasi yang baik antara kedua pihak dapat terus terjalin demi kemudahan serta keamanan warga Jepang yang berada di Kupang dan sekitarnya.

Baik Nanang Mustofa maupun Tanaka Yuki mengungkapkan rasa senang mereka atas pertemuan ini, yang diharapkan menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat di masa mendatang.

Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, Kakanim : Satu Visi, Misi, Tekad, dan Satu Komitmen dalam pembangunan Zona Integritas

Kupang – Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu (05/02/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kanim Kupang serta Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kupang, Nanang Mustofa.

Dalam arahannya, Nanang menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam upaya membangun Zona Integritas guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kita harus memiliki satu visi, satu misi, satu tekad, dan satu komitmen dalam membangun Zona Integritas di Kanim Kupang. Untuk mencapai WBK dan WBBM, diperlukan perjuangan serta pengorbanan yang besar. Ini bukan sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan sehari-hari, tetapi lebih kepada menghadirkan inovasi dan menciptakan perubahan nyata,” ungkap Nanang.

Kakanim juga menekankan bahwa proses pembangunan Zona Integritas membutuhkan usaha ekstra dan dukungan dari seluruh pegawai. “Mari kita jaga semangat, kekompakan, dan solidaritas. Masih banyak hal yang perlu kita benahi dan lengkapi bersama. Jika bukan kita yang melakukannya, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?”

Pada kesempatan ini, seluruh pegawai Kanim Kupang menyatakan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi dan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam meneguhkan komitmen bersama serta menyatukan semangat seluruh jajaran Kanim Kupang untuk terus bergerak maju menuju perubahan yang lebih baik. (YP)

Berikan Pengarahan, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Pentingnya Integritas dan Kerja Sama Tim

Kupang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang, memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang, Selasa (4/2). Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kerja sama, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama segenap pegawai di Kantor Imigrasi Kupang. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kakanwil juga mengingatkan para pegawai untuk memahami ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus melindungi pegawai dari potensi pelanggaran.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek pekerjaan. “Apa yang diucapkan dan dilakukan harus selaras. Integritas adalah fondasi utama. Dengan integritas yang kuat, kita bisa membangun kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kakanwil meminta semua pegawai untuk terus menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam bekerja. Ia berharap Kantor Imigrasi Kupang dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

“Komitmen kita bersama dalam membangun Zona Integritas akan memberikan dampak besar, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat yang kita layani,” tutupnya.

Kegiatan pengarahan ini berlangsung dengan penuh semangat dan diisi dengan diskusi antara Kakanwil dan para pegawai serta pejabat Imigrasi Kupang untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama. (YP)

Awali Tahun dengan Tekad Melayani, Kantor Imigrasi Kupang teken Perjanjian Kinerja dan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas

Kupang – Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT pada Jumat (24/1), dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Arvin Gumilang serta pimpinan tinggi lainnya.

Penandatanganan dilakukan secara langsung Kepala Kantor Imigrasi Kupang dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, sementara secara virtual dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Maumere, dan Labuan Bajo. Kesepakatan ini menegaskan komitmen semua pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyatakan bahwa pembangunan zona integritas adalah langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi. “Komitmen ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, juga menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk nyata da tgguri upaya reformasi birokrasi di wilayah NTT dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, adaptif dalam melayani masyarakat. “Kami berharap zona integritas ini dapat mendorong percepatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di sektor imigrasi dengan bekerja dengan penuh integritas, inovatif, serta berkolaborasi,” ungkapnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum dan Kanwil Kementerian HAM NTT. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi teladan bagi unit kerja lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(YP)

Bertajuk Imigrasi Berbakti, Kanim Kupang bersama Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dan Rudenim Kupang gelar Bakti Sosial

Kupang – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75, jajaran Imigrasi di Kupang yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kantor Imigrasi Kupang, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menggelar kegiatan bertajuk Imigrasi Berbakti.

Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk bakti sosial yang melibatkan kunjungan ke sejumlah panti asuhan di Kota Kupang serta pemberian makanan bergizi gratis kepada siswa-siswi sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara instansi Imigrasi dengan masyarakat setempat.

Kepala Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk terus berkontribusi kepada masyarakat, tidak hanya melalui tugas dan fungsi utama, tetapi juga melalui kegiatan sosial.

“Kehadiran kami (imigrasi.red) tidak hanya dalam bidang pelayanan keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekaligus memperkuat rasa kemanusiaan dan solidaritas,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Imigrasi mengunjungi tiga Panti Asuhan yakni Panti Asuhan Katolik Sonaf Maneka, Panti Asuhan Kristen Petra 246 dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah pada Rabu (15/01/2025) serta menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan bantuan lainnya yang dibutuhkan panti asuhan.

Selanjutnya pada Kamis (16/01/2025), jajaran Keimigrasian mengunjungi TK. Kristen Dorkas Nunhila untuk memberikan makan sehat gratis kepada siswa – siswi sekolah tersebut.

Kegiatan yang berjalan dalam dua hari tersebut mendapat sambutan baik dan apresiasi dari pengurus dan penghuni panti maupun guru dan siswa yang dikunjungi.

“Kami sangat bersyukur atas kedatangan Bapak/Ibu sekalian. Kehadiran Bapak/Ibu menjadi bukti nyata bahwa kasih sayang itu ada di mana-mana.” Ucap salah satu pengurus Panti Asuhan Petra

Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Ferdy Maulana, yang juga ditemui ditempat yang sama, menyampaikan, “Kami ingin momentum Hari Bhakti Imigrasi ini menjadi kesempatan untuk berbagi kebaikan dan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan dukungan, baik di panti asuhan maupun di sekolah-sekolah,” ujarnya

Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai interaksi hangat antara jajaran Imigrasi dengan anak-anak panti asuhan dan Taman Kanak-kanak, seperti permainan quiz, pemberian edukasi mengenai Keimigrasian dan sesi motivasi yang bertujuan untuk memberikan semangat kepada mereka. (YP)