Saling Dukung, Imigrasi Kupang Hibahkan Kendaraan Operasional

Kupang – Sebagai salah bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara lembaga yang berada dibawah Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, Imigrasi Kupang menghibahkan satu unit kendaraan dinas kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak, pada Kamis (26/10/2023).

“Hari ini Kami menghibahkan satu unit mobil operasional sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara Imigrasi Kupang dengan Lapas Kelas IIB Waikabubak”, ujar Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang ketika dikonfirmasi. “Harapannya semoga kendaraan dinas yang dihibahkan ini bisa bermanfaat bagi Lapas Kelas IIB Waikabubak dalam operasional pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-harinya”, lanjutnya menjelaskan.

Adapun kendaraan dinas yang dihibahkan berupa satu unit mini bus dengan tipe Toyota Kijang LGX yang diperoleh tahun 2004. Unit mobil ini dalam kesehariannya digunakan sebagai kendaraan operasional pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian. Unit mobil ini masih dapat beroperasi dan dalam kondisi baik serta didukung kelengkapan administrasi yang baik pula.

Unit mobil ini dihibahkan dalam acara serah terima antara Imigrasi Kupang yang diwakili oleh Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang dan Yohanis Varianto, Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak. Tampak pula mendampingi, Uria Manafe, plt. Kepala Urusan Umum Imigrasi Kupang dan Roq Randy Halilintar, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Waikabubak. Acara serah terima ini dituangkan dalam Berita Acara Tranfer BMN pada tanggal dan hari yang sama.(*/em)

Si Paling Paten Kembali dapat Apresiasi Baik

Kupang – Apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan kepada Imigrasi Kupang atas layanan Si Paling Paten yang sudah diadakan di Kabupaten Kupang. Ini merupakan pendekatan pelayanan yang luar biasa yang telah diberikan oleh Imigrasi Kupang kepada masyarakat pengguna jasa keimigrasian, khususnya masyarakat Kabupaten Kupang yang membutuhkan layanan paspor. Demikian diungkapkan Korinus Masneno, Bupati Kabupaten Kupang diruang kerjanya, pada Rabu (25/10/2023).

“Atas nama pemerintah Kabupaten Kupang, kami mendukung program layanan Si Paling Paten ini”, ungkap Korinus saat itu. “Ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara Imigrasi Kupang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karenanya, Kami berharap kedepannya program ini dapat dilanjutkan dimasa-masa mendatang”, ungkapnya lagi berharap.

Seperti diberitakan bahwa setelah mendapat apresiasi yang cukup baik pada layanan pertamanya, Imigrasi Kupang kembali memberikan layanan Si Paling Paten di Kabupaten Kupang. Ini merupakan Kabupaten kedua sebagai tempat penyelenggaraan layanan paspor keliling antar kabupaten, setelah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kedua Kabupaten ini sengaja dipilih untuk pelaksanaan awal Layanan Si Paling Paten mengingat presentasi tingkat permohonan paspor yang cukup tinggi pada kedua Kabupaten ini.

Pada penyelenggarannya yang kedua ini, Layanan Si Paling Paten mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari masyarakat Kabupaten Kupang. Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kupang, melalui layanan ini, Imigrasi Kupang menerima 54 permohonan penerbitan paspor. Selain itu, layanan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat dengan memberikan tempat dan waktu kepada Imigrasi Kupang untuk melaksanakan layanan dengan seluas-luasnya.

“Kami senang karena sambutan yang cukup baik yang berikan masyarakat Kabupaten Kupang terhadap layanan yang kami berikan”, ungkap Dody Cindur Mato, pencetus layanan Si Paling Paten, ketika dikonfirmasi. “Memang kami sangat berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurangi beberapa biaya lain yang harus dikeluarkan jika harus mendapatkan layanan di kantor. Dan kami juga sangat bersyukur serta berterima kasih karena pemerintah daerah sangat mendukung kami”, jelas Dody antusias.(*/em)

Lantik Pejabat Baru, Marciana : Tunjukanlah inisiatif sebagai Role Model dengan Dedikasi yang Tinggi

Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan administratif pada Kantor Wilayah serta UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT pada Senin (23/10/2023).

Adapun pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang baru dilantik antara lain Christian Penna sebagai Kepala Kantor, Aurizal Wiendyartha Hakim sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha, Reza Fatahillah sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yehezkiel Djami sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Saiful Hukum sebagai Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian serta Jushifar sebagai Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian.

Dalam sambutannya, Marciana Dominika Jone menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dengan tujuan meningkatkan pembinaan karir pegawai. “Mutasi, rutasi, promosi merupakan salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat ke tempat yang tepat”. Kata Marciana.

Marciana juga menyampaikan pesannya kepada pejabat di lingkungan Satuan Kerja Imigrasi yaitu lakukan terus pelayanan publik dengan baik, dan satu hal yang harus menjadi perhatikan satker Imigrasi yang menjadi atensi khusus Presiden RI, Menteri Hukum dan HAM termasuk Dirjen Imigrasi adalah Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saat ini kita sedang menyiapkan Desa Binaan Imigrasi yang akan memakai Desa Sadar Hukum Kemenkumham. Segera lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, itu salah satu upaya Peran Imigrasi menjadi garda terdepan penjaga keamanan negara yang bisa turut meminimalisir TPPO dan tenaga kerja non prosedural” jelasnya.

Terakhir, Pejabat baru diharapkan memaknai dengan baik sumpah dan janji yang telah diucapkan dengan 4 hal yang harus diingat yaitu setia kepada pancasila dan UUD, menaati peraturan perundang undangan, bertanggung jawab dan penuh integritas.

“Jadilah teladan bagi para staf di lingkungan kerja, lakukan kordinasi dan sinergi yang solid serta tunjukanlah selalu sikap untuk memulai sesuatu dengan inisiatif sebagai role model dan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi”, tutupnya. (YP)

Diselenggarakan Perdana di Soe, Si Paling Paten Dapat Sambutan Baik

Soe – Inovasi ini sangat bagus karena sangat membantu masyarakat kami dalam hal pembuatan paspor. Masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi untuk ke Kupang, karena pembuatan paspor sudah dilakukan ditempat dimana masyarakat kami tinggal. Demikian disampaikan Epy Tahun, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) pada kegiatan Layanan Imigrasi Paspor Keliling Antar Kabupaten (Si Paling Paten), Kamis (19/10/2023). 

“Kami mewakili masyarakat kabupaten Timor Tengah Selatan mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi Kupang atas layanan Si Paling Paten dan telah memilih Kabupaten TTS sebagai tempat penyelengaraan perdana inovasi ini”, ucap Epy ketika dimintai tanggapan. “Kami berharap kedepannya penyelenggaraan inovasi ini lebih dipromosikan lagi melalui media-media, sehingga mendapat animo masyarakat yang lebih tinggi lagi”, lanjutnya menghimbau. 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Imigrasi Kupang telah meluncurkan tiga inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dalam wilayah kerjanya. Salah satu dari tiga inovasi tersebut adalah Layanan Si Paling Paten yang penyelenggaraan perdananya dilaksanakan di Kabupaten TTS. Inovasi ini adalah inovasi pembuatan paspor yang diadakan di tiap Kabupaten dalam wilayah kerja Imigrasi Kupang dengan jadwal dan tempat serta kuota yang sudah dijadwalkan, direncanakan dan ditetapkan. 

“Inovasi ini hadir untuk menjawab kondisi wilayah kerja Imigrasi Kupang yang berpulau-pulau dan kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan paspor sembari menekan pengeluaran-pengeluaran lain seperti transportasi dan akomodasi”, jelas Dody Cindur Mato, pelaksana tugas Kepala Kantor Imigrasi Kupang sekaligus pencetus inovasi Si Paling Paten. “Sebenarnya inovasi ini mirip-mirip dengan layanan Eazy Passport yang selama ini sudah berjalan namun bedanya inovasi ini tidak menunggu permintaan layanan seperti pada Eazy Passport tapi inisiatif kami untuk memberikan layanan”, lanjutnya menjelaskan. 

Pada penyelenggaraan perdananya ini, Si Paling Paten mendapat tanggapan yang cukup baik. Hal ini dilihat dari permohonan paspor yang mencapai 30 permohonan yang diterima oleh Imigrasi Kupang. Penyelenggaraannya pun berjalan dengan lancar dan aman.(*/em)

Dukung Kinerja Rupbasan, Imigrasi Kupang laksanakan Transfer BMN

KUPANG – Kantor Imigrasi Kupang hari ini, Senin (16/10/2023), resmi melaksanakan transfer aset berupa kendaraan dinas kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kupang. Transfer Barang Milik Negara (BMN) ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Kupang dalam bersinergi serta mendukung kinerja Rupbasan Kupang dalam menjalankan tugasnya. Aset berupa mobil Toyota Kijang Innova tahun 2006 ini akan digunakan untuk mendukung operasional Rupbasan Kupang sehari-hari.

Plt. Kepala Imigrasi Kupang, Dody Cindur Mato, menyatakan, “Kami sangat senang dapat berkontribusi dalam memperkuat Rupbasan Kupang melalui transfer BMN ini. Semoga memberikan manfaat juga menunjang tugas dan fungsi Rupbasan Kupang.”

Sementara itu, Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengungkapkan apresiasi atas kerjasama ini. “Dengan minimnya kendaraan operasional di Rupbasan menyebabkan tumpang tindih dalam melaksanakan tugas kedinasan. Oleh karena itu, dengan transfer Kendaraan dinas dari Imigrasi Kupang ini dapat membantu melancarkan tugas – tugas kami di Rupbasan. Semoga apa yang diberikan kepada kami bisa bermanfaat dan tentunya meningkatkan kerjasama yang baik antara Rupbasan dan Imigrasi Kupang. Terima kasih kepada Imigrasi Kupang atas dukungannya,” katanya.

Proses transfer BMN ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan dan serah terima oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang. (YP)

Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Kupang Luncurkan 3 Inovasi Baru

Kupang, 16 Oktober 2023 – Dalam upaya untuk memodernisasi layanan Keimigrasian dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efisien, Kantor Imigrasi Kupang telah meluncurkan tiga inovasi baru yang revolusioner. 

Inovasi yang dimaksud adalah Aplikasi Layanan Informasi dan Pengaduan Keimigrasian (ALIANSI) yaitu kemudahan dalam mengakses berbagai informasi layanan Keimigrasian termasuk pengaduan dalam satu aplikasi. Berikutnya, aplikasi Si Koe Line untuk kemudahan Layanan BAP paspor hilang, rusak dan perubahan data secara online. Kedua inovasi ini menggunakan platform WhatsApp sebagai salah satu aplikasi pesan instan yang paling populer dengan hampir semua orang memiliki akses ke platform tersebut.

Terakhir, inovasi “Si Paling Paten” (Layanan Paspor Keliling antar Kabupaten). Dengan inovasi ini, Kantor Imigrasi Kupang membawa layanan Paspor langsung ke berbagai Kabupaten di wilayah Kerja Imigrasi Kupang. Hal ini memungkinkan masyarakat yang jauh dari Kota Kupang atau yang sulit dijangkau untuk mengakses layanan Paspor tanpa harus bepergian jauh ke kantor imigrasi.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Dody Cindur Mato, mengungkapkan bahwa inovasi – inovasi ini adalah langkah proaktif untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan lebih efisien dan cepat. “Dengan inovasi yang juga memanfaatkan teknologi informasi terkini ini, kami ingin memastikan bahwa setiap orang dapat dengan mudah mengakses layanan Keimigrasian” kata Dody yang kerap disapa Cindo.

Dengan peluncuran ini, Imigrasi Kupang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan menjadikan proses keimigrasian lebih transparan dan efisien serta terus memperkuat upaya untuk menjadi salah satu yang terdepan dalam pelayanan publik. (YP)

Kanim Kupang Kupas Golden Visa dalam bincang santai di Radio

Kupang – Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun. Visa ini sendiri diperuntukkan bagi Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Hal tersebut dikatakan Kepala Subseksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Milan Susana Moeda, pada program Talkshow Selamat Sore Kupang di Radio Suara Kupang, Jumat (29/08/2023).

Dalam siaran selama kurang lebih 1 jam yang dipandu Shanty SKFM, juga dijelaskan mengenai syarat – syarat mengajukan Golden Visa serta peruntukannya. “Sejumlah manfaat eksklusif dapat diperoleh pemegang Golden Visa ini seperti waktu tinggal yang lebih lama, terdapat jalur prioritas baik di bandara maupun di Kantor Imigrasi serta layanan prioritas dari instansi, lembaga atau kementerian berdasarkan perjanjian kerjasama” jelas Milan.

Sosialisasi Keimigrasian sendiri rutin dilakukan dalam berbagai bentuk seperti Talkshow radio ini oleh Kanim Kupang khususnya melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian agar masyarakat mengetahui program – program dan berita positif Keimigrasian. (YP)

Menerima Banyak “Kado”, Kanim Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kab. TTS.

Soe – TTS, berlokasi di Aula lt. 3 Hotel Timor Megah, (Senin, 25/09/2023) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Tugas) dibawah ayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone.

Diketuai oleh Kepala Seksi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Fitra Izharry kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu pertama, Kasat Reskrim Polres TTS, Joel Dolu S.H, memaparkan materi mengenai Pencegahan Dan Penegakan Hukum TPPO, Data TPPO di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian serta keberhasilan Pihak polisi dalam mengungkapkan kasus TPPO di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pemateri kedua, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Mardiyanto. Dalam paparannya Mardiyanto memberikan gambaran secara rinci mengenai Gambaran TPPO dari perpektif keimigrasian. Dan yang ketiga, Kepala BP3MI NTT, Siwa S.E memberikan materi mengenai Tugas Dan Fungsi BP3MI, PMI dan Masalah dan penanganan masalah bagi PMI serta kasus – kasus yang ditangani oleh BP3MI.

Dalam sambutannya sebelum membuka dengan resmi kegiatan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Denny Nubatobis, S.Sos, M.Si, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. “Kami berterimakasih kepada Kemenkumham NTT dalam hal ini Kantor Imigrasi Kupang yang telah datang membawakan sosialisasi mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, diharapkan kedepannya ‘kado’ yang dikirim ke Kabupaten TTS dapat berkurang,” ungkap Denny. Beliau pula menerangkan bahwa Kabupaten TTS merupakan salah satu Kabupaten yang menerima “kado” alias peti mati berisi jenazah TPPO dari luar negeri terbanyak di daratan Timor beberapa tahun terakhir.

Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 5 jam berlangsung alot dan interaktif. Salah satu peserta memberikan pendapat bahwa kegiatan sosialisasi ini sebaiknya dilaksanakan juga ditingkat Kecamatan dan Kelurahan karena dipandang bahwa masyarakat butuh informasi secara langsung mengenai bahaya perdagangan orang yang jumlahnya cukup tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkhususnya Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dihadiri oleh Camat Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda Dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Polres TTS, TNI, Kejaksaan, Kesbangpol dan wartawan berlangsung lancar hingga acara penutup. (*Ayd)

Terus Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanim Kupang Hadirkan Bank Mandiri Guna Sosialisasi Standar Layanan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone menghadirkan Bank Mandiri Kupang untuk memberikan sosialisasi mengenai standar layanan.

Ditemui setelah kegiatan, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Karena Kantor Imigrasi juga merupakan kantor pelayanan, maka sangat perlu untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan kegiatan ini adalah salah satu caranya agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang terus dapat memberikan pelayanan prima kepada para pemohon paspor dan para warga negara asing yang membutuhkan pelayanan keimigrasian”, ungkap Plt. Kakanim yang akrab dipanggil Cindo.

Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada Bank Mandiri yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan dimaksud. Bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, sebanyak kurang lebih 30 pegawai Kantor Imigrasi Kupang mengikuti kegiatan sosialisasi standar layanan.

Dalam sosialisasi, selain memberikan pemaparan teori mengenai pelayanan prima, dilakukan juga simulasi pelayanan menghadapi konsumen yang komplen. Kegiatan yang berlangsung dengan santai namun informatif ini diakhiri dengan foto bersama pegawai Kantor Imigrasi Kupang dan tim Bank Mandiri Kupang. (*Ayd)

Permudah Penyelenggaraan Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023).

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ujar Silmy

Silmy mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy.

Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional. Berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.

“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” tutur Silmy.

Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.