Mengamankan Batas Negara di Oepoli, Imigrasi Kupang Bersinergi dengan TNI-POLRI

Sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah payung Kementerian Hukun dan HAM NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, Kantor Imigrasi Kupang memiliki tugas selain melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga bertugas mengamankan lintas batas negara. Dengan memiliki perlintasan darat, laut dan udara, Kantor Imigrasi selalu bekerjasama dengan pihak TNI, Polri, beacukai dan karantina (Custom, Immigration, Security and Quarantine) dalam mendata setiap orang yang masuk dan keluar Indonesia.

Pos Oepoli saat ini dijaga oleh seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, “Pelintasan yang ramai itu waktu hari pasar yaitu hari Senin dan Selasa, atau saat ada kedukaan atau acara pernikahan. Sebagian besar penduduk di sini Oepoli memiliki hubungan kekerabatan dengan penduduk Oecusi di wilayah Timor Leste, jadi biasanya mereka yang melintas”, ucap petugas Pos Oepoli Kantor Imigrasi Kupang yang akrab disapa Sandri tersebut.

Satgas Pamtas Pos Oepoli yang dipimpin oleh komandan kompi Lettu. Kav. Agung Raysandi Rianto, ST.Han, melalui Bati SSK I, Sertu Seswanto mengatakan bahwa WNA yang masuk melalui PLB tradisional Oepoli tidak memiliki Pas Lintas Batas sehingga diambil kebijakan untuk menahan kartu identitas WNA tersebut dan saat akan kembali ke Timor Leste, kartu identitas tersebut dikembalikan ke yang bersangkutan dan masa tinggal maksimal adalah 3 (tiga) hari dan tidak boleh keluar lebih jauh dari wilayah Oepoli.

Sedangkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Oepoli kegiatan perlintasan masuk dan keluar Oepoli akan diperketat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024, kata Kapolsek Amfoang Timur, Jemmy O. Sigakola.

Christian Penna sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang berterimakasih dan berharap hubungan kerjasama antar pihak Imigrasi, TNI dan Polri dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka menjaga keamanan NKRI. Kegiatan koordinasi ditutup dengan foto bersama.(*Ayd)

Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara Online

Jakarta (31/12/2023) – Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia.

“Imigrasi terus melakukan perbaikan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi, sekarang bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim ke email pemohon. Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” jelasnya.

Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini adalah visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).

Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui evisa.imigrasi.go.id untuk jenis-jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni:

1. Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1)

2. Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2)

3. Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3)

4. Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3)

⁠5. Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4)

Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.

“Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” pungkas Silmy.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Gelar Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menggelar operasi Jagratara di pintu-pintu masuk Kabupaten Natuna, mulai dari Bandar Udara, Penginapan dan Rumah Ibadah.

 

Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) menjelang tahun baru, pemilu dan pilkada.

 

Tim melakukan operasi secara dua hari berturut-turut (27-28 Desember 2023). "Operasi Jagratara" merupakan pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan arahan terpusat dari Direktorat Jenderal Imigrasi, operasi ini merupakan salah satu upaya mitigasi resiko jelang tahun baru dan pemilu serta pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung di Indonesia.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 6 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang berkunjung ke Natuna dalam rangka kegiatan Kerohaniawan diwilayah Kabupaten Natuna.

 

Selanjutnya, dalam masa pelaksanaan kegiatan ini, tidak terdapat adanya WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.

Operasi “JAGRATARA” Serentak, Kanim Kupang terjunkan Personel Laksanakan Pengawasan Orang Asing

KUPANG — Dalam upaya mengintensifkan pengawasan terhadap Orang Asing (OA) di seluruh Indonesia, jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia melaksanakan operasi “JAGRATARA.” Operasi ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 28 Desember 2023.

Operasi “JAGRATARA” dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian langkah keamanan menjelang Natal 2023, Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024), serta menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Tim dari Kantor Imigrasi Kupang aktif terlibat dalam operasi ini, menjalankan pengawasan di sejumlah lokasi strategis, termasuk pelabuhan, bandara, hotel, perusahaan yang mempekerjakan Warga Negara Asing serta tempat wisata yang menjadi destinasi kunjungan orang asing. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan nasional serta menjaga ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus persiapan menyongsong proses demokrasi di tahun mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Christian Penna, menyatakan, “Operasi ‘JAGRATARA’ ini merupakan upaya bersama jajaran Keimigrasian untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama periode yang krusial ini. Hasil kegiatan kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA namun kami akan tetap rutin melakukan pengawasan dengan memfokuskan upaya di titik-titik rawan, termasuk tempat-tempat dengan aktivitas tinggi Orang Asing seperti pelabuhan, bandara, tempat wisata dan penginapan.”

Operasi “JAGRATARA” yang mengandung arti Selalu Waspada mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, khususnya terkait dengan potensi ancaman dari pihak-pihak yang mungkin mencoba memanfaatkan momen-momen penting seperti Natal, Tahun Baru, dan proses pemilihan.

Selama operasi, petugas imigrasi Kupang berfokus pada identifikasi, pemeriksaan, dan pemantauan aktivitas Orang Asing di berbagai lokasi di Kota Kupang. Pihak Kantor Imigrasi mengimbau masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam menjalankan operasi ini, serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan demi keamanan bersama. (YP)

Kanim Kupang Jalin Kerjasama dengan Bank Mandiri

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri Kupang, pada Jumat (22/12). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) antara Kepala Imigrasi Kupang, Christian Penna dan Branch Manager Bank Mandiri, Ida Bagus Eka Perdana.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kupang dan diikuti oleh pejabat dan pegawai Imigrasi Kupang serta perwakilan Bank Mandiri cabang Tuak Daun Merah Kupang.

Dalam keterangannya, Christian menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bank Mandiri atas kerjasama yang telah terjalin dalam bentuk penyediaan layanan pembayaran gaji dan fasilitas layanan program perbankan lainnya termasuk kerjasama dalam meningkatkan kinerja layanan sebagai instansi yang mengelola layanan publik. “Semoga kerjasama ini memberikan feed back yang baik untuk kedua instansi” ungkapnya.

Apresiasi yang sama juga dilontarkan Branch Manager Bank Mandiri. Pihaknya juga berterima kasih atas kepercayaan Imigrasi Kupang. Selain itu, Bank Mandiri Kupang turut berkomitmen untuk menyediakan layanan yang handal dan aman bagi para pegawai kantor Imigrasi Kupang. “Kami sangat antusias untuk mendukung modernisasi sistem pembayaran gaji di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dengan teknologi perbankan dari kami, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan efisien bagi pegawai Kanim Kupang,” kata Ida Bagus Eka Perdana.

Permohonan Meningkat, Kanim Kupang Telah Terbitkan Belasan Ribu Paspor Tahun 2023

Dalam pengurusan Paspor, hal yang perlu diperhatikan adalah keaslian dan keakuratan dokumen yang dilampirkan serta kebenaran dari keterangan yang diberikan. Satu orang, satu data, satu Paspor. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Hamdan, dalam Live Podcast Pos Kupang, Rabu 13/12/2023.

Hamdan juga mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan permohonan Paspor di Kanim Kupang setelah pandemi Covid 19. Kanim Kupang mencatat jumlah penerbitan paspor tahun 2023 terhitung sejak bulan Januari sampai 27 November 2023 mencapai 11.219 paspor yang meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 8.521 Paspor. Peningkatan ini terjadi biasanya pada musim libur dan di akhir tahun menjelang hari raya Natal dan tahun baru.

Dikatakan Hamdan, Imigrasi Kupang juga menghadirkan beberapa inovasi layanan untuk mempermudah pemohon antara lain layanan Eazy Passport yang merupakan layanan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan serta aplikasi M Paspor sebagai aplikasi pendaftaran Paspor secara online.

“Wilayah kerja Imigrasi Kupang berpulau-pulau, jadi jika pemohon dari daerah harus mengurus Paspor di Kupang tentunya membutuhkan tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit. Eazy Passport menjadi solusi tepat karena petugas Imigrasi sendiri yang akan mendatangi lokasi pemohon dengan syarat mengajukan permohonan ke Kanim Kupang dengan sedikitnya terkumpul 30 pemohon” jelasnya. (YP)

Pos Imigrasi Rote Ndao, Kini Makin Siap Untuk Diaktifkan Kembali

Kupang – Persiapan Pos pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Imigrasi Kupang di Kabupaten Rote Ndao kini makin matang untuk diaktifkan kembali. Hal ini dikonfirmasi Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, menyusul telah diterimanya sertifikat hak milik atas tanah pos tersebut pada, Selasa (12/12/2023). 

“Ini dalam rangka mematangkan persiapan kami untuk mengaktifkan kembali pos pengawasan keimigrasian di Kabupaten Rote Ndao”, ujar Christian saat dikonfirmasi. “Beberapa persiapan sudah kami lakukan, salah satunya memastikan bahwa pos tersebut berdiri diatas lahan yang jelas kepemilikannya. Sehingga nantinya jika persiapan-persiapan telah selesai, maka sesuai rencana selain sebagai pos pengawasan juga akan difungsikan sebagai pos pelayanan keimigrasian di wilayah Rote”, jelasnya lebih lanjut. 

Imigrasi Kupang memiliki satu pos Imigrasi Kupang di Kabupaten Rote Ndao yang beberapa waktu belakangan ini belum bisa difungsikan dengan baik. Beberapa kendala seperti, kondisi bangunan, sarana dan prasarana, hak kepemilikan tanah dan SDM pengelola serta tersedianya jaringan pendukung pelayanan telah menjadi fokus Imigrasi Kupang dalam upaya mengaktifkan kembali pos tersebut. Peremajaaan kondisi bangunan dan penyediaan sarana pendukung dasar seperti listrik dan air telah rampung dilaksanakan. Pemenuhan sarana prasarana dan jaringan sudah dalam tahapan pengusulan dan tengah menunggu persetujuan. Penyelesaian atas hak kepemilikan lahan pun telah selesai dilaksanakan. 

“Kami berharap agar tahapan-tahapan persiapan yang tengah kami lakukan dapat segera rampung sehingga pos tersebut bisa diaktifkan segera dan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan keimigrasian”, harap Christian.(*/em)

Rapat Bersama Disdukcapil, Imigrasi Kupang Diskusikan Singkatan Nama Pada Paspor dan KTP

Kupang – Merujuk pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, nama seorang WNI tidak boleh disingkat, kecuali tidak diartikan lain, tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca serta tidak boleh mencantumkan gelar pendidikan atau keagamaan pada akta pencatatan sipil. Hal ini dijelaskan Siti Ayatul Karimah, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kota Kupang, dalam gelaran rapat bersama Tim Pengelolaan Survey IPK dan IKM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang pada Senin, (11/12/2023). 

“Nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif dan tidak multitafsir. Selain itu, jumlah huruf pada nama paling banyak 60 (enam puluh) karakter termasuk spasi dengan jumlah kata paling sedikit 2 kata”, jelas Siti pada gelaran rapat tersebut. “Hal ini tentunya diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, di pasal 4 angka 2 dan pasal 5 angka 1”, jelasnya lebih lanjut. 

Permasalahan singkatan pada nama, menjadi konsen Tim Pengelolaan Survey IPK dan IKM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, berkaitan dengan keluhan yang sampaikan masyarakat pemohon layanan paspor. Sudah menjadi persyaratan baku dalam pembuatan paspor bahwa nama tidak boleh disingkat. Akan tetapi pada kenyataannya masih banyak dijumpai bahwa penulisan nama pada dokumen-dokumen persyaratan pembuatan paspor seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama masih disingkat. Disatu sisi, banyak masyarakat yang belum memahami hal tersebut. Hal inilah yang melandasi digelarnya rapat penguatan dalam penanganan pengaduan dan pengelolaan IPK/IKM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. 

Rapat yang digelar diruang rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang ini menghadirkan Siti Ayatul Karimah, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil, Kota Kupang, sebagai narasumber. Hadir juga, Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Tim Penanganan Pengaduan dan Pengelolaan IPK/IKM dan para pejabat struktural dalam lingkup Imigrasi Kupang yang membidangi pelayanan. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Imigrasi Kupang, Christian Penna, mengungkapkan bahwa dalam mendukung Program pemerintah, Kanim Kupang berkomitmen dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu yang menjadi tolak ukur adalah penanganan pengaduan dari masyarakat yang tentunya berpengaruh dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Untuk itu rapat tindak lanjut seperti ini penting dilakukan dalam rangka persamaan persepsi dengan instansi terkait mengenai fenomena yang terjadi.

“Apabila masih ditemukan nama yang masih disingkat pada dokumen pencatatan sipil dan digunakan sebagai dokumen persyaratan pengajuan permohonan paspor, maka sebaiknya pemegang dokumen tersebut diarahkan untuk melakukan revisi pada Kantor Disdukcapil dengan membawa persyaratan dokumen sah yang dikeluarkan oleh negara seperti akta lahir atau ijazah”, ujar Siti berharap pada kesimpulan rapat bersama tersebut.

Imigrasi Ranai meraih penghargaan Pengelolaan Website Terbaik Ketiga

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai meraih penghargaan Terbaik Ketiga pada kontestasi Pengelolaan Website Satuan Kerja Keimigrasian dalam Anugrah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta sebagai bentuk apresiasi terhadap publikasi informasi dan layanan keimigrasian oleh Satuan Kerja.

Penghargaan ini diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dalam kategori Pengelolaan Website Satuan Kerja Imigrasi Kelas II se-Indonesia. Penghargaan diserahkan kepada Kepala Kantor yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tito Teguh Raharjo.

Imigrasi Kupang Menyabet Gelar Terbaik Pertama Kategori Imifluencer Dalam AHII

Jakarta (07/12/2023), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 yang dibalut dalam rangkaian Kopdar Humas Imigrasi dan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

Kopdar Humas merupakan kegiatan tahunan Humas Direktorat Jendral Imigrasi yang telah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut. Memiliki misi mempererat Humas Imigrasi Indonesia, Kopdar Humas menjadi wadah menampung aspirasi, berbagi informasi dan memperkuat wawasan karena kegiatan ini juga berisi pembekalan kehumasan seperti penulisan berita, tata bahasa, editing, materi konten, pengelolaan media sosial, juga sharing dan diskusi yang tentunya menghadirkan narasumber yang profesional dan berkompeten.

Hadir membawa nama Kantor Imigrasi Kupang, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas I TPI Kupang, Reza Fatahillah didampingi oleh JFT Pemeriksa Keimigrasian, Arnolda Yoan Delores mengikuti kegiatan dimaksud yang diselenggarakan selama empat hari, mulai tanggal 5 hingga 8 Desember 2023.

Meriahkan puncak kegiatan ini, terdapat acara penghargaan bergengsi bertajuk Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII). Anugerah Humas diberikan kepada Humas Kantor Imigrasi dan Rudenim yang dinilai mampu memberikan kinerja baik dan memberi citra Imigrasi positif di tengah masyarakat. Proses penjurian menghadirkan juri dari instansi lain sehingga dipastikan bahwa hasil penilaian bersifat adil dan objektif.

Humas Kantor Imigrasi Kupang berhasil menyabet gelar Pengelola Media Sosial Terbaik Pertama, kategori Imifluencer, mengungguli 54 Kantor Imigrasi lainnya yang turut serta dalam kompetisi memperebutkan gelar Terbaik Pertama kategori Imifluencer.

“Apresiasi yang luar biasa untuk kinerja Humas Imigrasi Kupang yang telah berhasil menjadi Pengelola Media Sosial Terbaik Pertama kategori Imifluencer, semoga pencapaian ini menjadi penyemangat teman-teman Humas untuk berkarya lebih maksimal lagi”, ungkap Christian Penna ditemui saat menerima penghargaan tersebut.

Mengusung tema “Communigration : Menata Citra Gapura Indonesia”, humas Imigrasi diharapkan mampu menciptakan citra Imigrasi yang positif di tengah masyarakat dan menjadi jembatan informasi yang akurat dan informatif mengenai peraturan-peraturan keimigrasian dengan cara yang mudah dicerna oleh publik secara luas. (*Ayd)