Laksanakan Pencanangan Zona Integritas, Christian : Zona Integritas merupakan Komitmen Bersama Setiap Jajaran

Kupang – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang secara resmi melaksanakan komitmennya melalui pencanangan zona integritas yang bertempat di Aula Kanim Kupang, Senin (22/01/2024). Dengan semangat penuh, Kanim Kupang aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Pencanangan zona integritas ini dilakukan sebagai wujud nyata dari tekad Kanim Kupang untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dan pegawai Kanim Kupang.

Kepala Imigrasi Kupang, Christian Penna, menyampaikan komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. “Zona Integritas bukan hanya kontestasi data dukung tapi itu harus dibuktikan dengan kinerja yang baik”, Ucap Christian.

“Kita bekerja bersama-sama karena Zona Integritas merupakan komitmen bersama antar pimpinan dan jajaran dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi, memiliki pelayanan yang prima serta jadikanlah pengalaman yang lalu menjadi pembelajaran untuk kita maju”, tambahnya.

Dalam acara tersebut, Kanim Kupang juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol dimulainya perjalanan menuju Zona Integritas. Selain itu, dilakukan pula penyampaian visi dan misi dalam mencapai target integritas yang telah ditetapkan.

Dengan langkah konkret ini, Kanim Kupang berharap dapat menjadi contoh positif bagi instansi lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kupang. (YP)

Hari Terakhir Pelaksanaan Paspor Simpatik, Kanim Kupang tetap diserbu Pemohon

Kupang – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kupang sukses menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik yang merupakan permohonan paspor di hari libur akhir pekan. Pelayanan ini telah berlangsung setiap hari Sabtu selama tiga minggu berturut-turut, dengan hari ini (20/01/2024) menjadi hari terakhir pelaksanaannya.

Paspor Simpatik menjadi inovasi penting karena memberikan kesempatan ekstra bagi masyarakat dengan mengoperasikan layanan ini di hari Sabtu, memberikan kenyamanan bagi mereka yang sulit mengurus paspor pada hari kerja. Paspor Simpatik telah menjadi inisiatif yang diapresiasi oleh banyak warga, memudahkan proses pengurusan paspor di tengah kesibukan sehari-hari.

“Pelayanannya disni cepat, dari satu lini ke lini yang lain berjalan lancar dan sangat membantu kami. Kami jemaah haji dari Alor, baru datang ke Kupang Jumat kemarin dan bisa langsung dilayani Paspornya hari Sabtu ini tanpa menunggu hari Senin. Jadi kami dapat kembali Ke Kabupaten Alor lebih cepat”, Ujar Siti salah satu pemohon Paspor.

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Yehezkiel Djami, mengungkapkan bahwa kami bersyukur selama pelayanan Paspor Simpatik di Imigrasi Kupang tidak ada kendala atau permasalahan, seluruh permohonan bisa kita laksanakan dalam keadaan lancar dan aman. Selama 3 Minggu kegiatan ini terdapat 55 Permohonan baik Paspor biasa maupun Paspor Elektronik.

“Kami juga mendapatkan feedback yang sangat baik dari pemohon, mereka sangat mengapresiasi kegiatan ini karena mungkin kesibukan di hari biasa, mereka hanya bisa meluangkan waktu untuk datang di hari Sabtu saat pelayanan Paspor Simpatik”, ungkapnya.

Yehezkiel juga berharap dengan kesisteman yang sudah sangat baik, dalam rangka mengisi kegiatan – kegiatan penting di lingkup Kemenkumham, kegiatan Paspor Simpatik seperti ini bisa terus dijalankan karena animo dari masyarakat sangat tinggi untuk dapat menikmati pelayanan di hari Sabtu.

Pelaksanaan Paspor Simpatik juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang diantaranya donor darah, kunjungan panti sosial, Imigrasi sehat dan Upacara Tabur Bunga.

Meskipun Paspor Simpatik telah memasuki hari terakhirnya, Kantor Imigrasi Kupang tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan berinovasi mendukung kemudahan akses pelayanan imigrasi di masa depan. (YP)

Awali Tahun 2024, Kemenkumham Terbitkan Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan Terbaru

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly mengeluarkan surat Keputusan Nomor M.HH-02.GR.01.06 tanggal 9 Januari Tahun 2024 tentang Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

Hal yang berbeda dibandingkan surat keputusan sebelumnya adalah dikeluarkannya Panama dan penambahan Mongolia dalam daftar negara Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini maka keputusan sebelumnya Nomor M.HH-04.GR.01.06 Tahun 2023 tanggal 1 September 2023 tentang Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Visa Kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival dapat diajukan orang asing secara langsung saat tiba di area kedatangan bandara/pelabuhan di Indonesia maupun melalui website evisa.imigrasi.go.id untuk pengajuan Electronic Visa on Arrival ( E-Voa).

Adapun Visa On Arrival dan E-Voa dapat digunakan untuk beberapa jenis kegiatan antara lain untuk kunjungan wisata, kunjungan keluarga, tugas pemerintah, pembicaraan bisnis, pembelian barang, mengikuti rapat, menjalani pengobatan dan meneruskan perjalanan ke negara lain.

Berikut Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan:

1. Afrika Selatan;         26. Hongkong,51. Malta;76. Siprus;
2. Albania;27. Hungaria;52. Maroko;77. Slovakia;
3. Amerika Serikat;28. India;53. Meksiko;78. Slovenia;
4. Andorra29. Inggris;54. Mesir;79. Spanyol;
5. Arab Saudi;30. Irlandia;55. Monako;80. Suriname;
6. Argentina;31. Italia;56. Mongolia;81. Swedia;
7. Armenia;32. Islandia,57. Mozambik;82. Swiss;
8. Australia;33. Jepang;58. Myanmar,83. Taiwan;
9. Austria;34. Jerman;59. Norwegia;84. Tanzania;
10. Bahrain;35. Kamboja;60. Oman;85. Thailand;
11. Belanda;36. Kanada;61. Palestina;86. Timor Leste;
12. Belarus;37. Kazakhstan;62. Papua Nugini87. Tiongkok;
13. Belgia;38. Kenya;63. Perancis;88. Tunisia;
14. Brazil;39. Kolombia;64. Peru;89. Turki;
15. Brunei Darussalam;40. Korea Selatan;65. Polandia;90. Uni Emirat Arab;
16. Bosnia Herzegovina;41. Kroasia;66. Portugal;91. Uzbekistan;
17. Bulgaria;42. Kuwait:67. Qatar,92. Ukraina;
18. Ceko;43. Laos;68. Rumania;93. Vatikan;
19. Chile;44. Latvia;69. Rusia;94. Venezuela;
20. Denmark;45. Liechtenstein;70. Rwanda;95. Vietnam;
21. Ekuador,46. Lithuania;71. San Marino;96. Yordania; dan
22. Estonia;47. Luksemburg;72. Selandia Baru;97. Yunani.
23. Filipina;48. Makau;73. Serbia; 
24. Finlandia;49. Maladewa;74. Seychelles; 
25. Guatemala;50. Malaysia;75. Singapura; 

(Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.GR.01.06 Tahun 2024)

Imigrasi Kupang Tanda Tangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama

Kupang – Perjanjian kinerja bukanlah sekadar perjanjian diatas kertas dan dilaksanakan begitu saja, tetapi harus berkualitas dan berdampak pada masyarakat. Perjanjian kinerja adalah alat kontrol, sehingga kinerja dapat berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan, Marciana Dominika Jone, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Kamis (18/1/2024). 

“Perjanjian kinerja menjadi alat kendali yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kantor wilayah hingga pada satuan kerja”, ucap Marciana saat itu. “Dengan perjanjian kinerja, dapat dipastikan bahwa seluruh sasaran dan target dapat dicapai dengan baik dan berkualitas. Sedangkan komitmen bersama yang dibangun hari ini adalah untuk mengimplementasikan delapan area perubahan Reformasi Birokrasi”, lanjutnya saat itu. 

Pada acara tersebut, Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan ZI, bersama 25 (dua puluh lima) kepala unit pelaksana teknis lainnya, dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan ZI ini, disaksikan oleh mitra kerja Kanwil Kemenkumham NTT, yakni Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Rizal Suhaili; Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI Perwakilan NTT, Muhammad Rustam Aji; dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.

“Kinerja baik yang sudah kita rencanakan ini, bisa tercapai dan terlaksana dengan baik jika kita bekerja dengan selalu mengandalkan Tuhan dan berkerja dengan hati”, harap Marciana saat itu menutup sambutannya.(*/em)

KANIM KUPANG MENGIKUTI KEGIATAN REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN PEMUTAKHIRAN BMN

Kupang – Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementrian Hukum dan HAM kantor wilayah Nusa Tenggara Timur semester II Tahun anggaran 2023, Kantor Imigrasi Kupang mengikuti kegiatan rekonsialiasi data laporan keuangan dan Pemutakhiran data barang milik Negara kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur semester II TA.2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari terhitung sejak tanggal 15 januari 2024 hingga 18 januari 2024 di aula hotel Neo Eltari Kupang yang diikuti secara luring maupun daring bagi UPT di luar Kota Kupang. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rakhmat Renaldi. Dalam sambutan yang diberikan, Rakhmat Renaldi mengajak seluruh peserta dari setiap UPT di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur untuk mengikuti kegiatan dengan penuh semangat sehingga dapat menghadapi setiap tantangan, kendala dan masalah dengan baik agar dapat mengahasilkan laporan keuangan secara tepat, akurat dan tepat waktu. Melalui kegiatan ini diharapakan penyelenggara anggaran dapat dikelola dengan cara yang lebih berkualitas untuk mengahasilkan konten indikator yang berkualitas juga.

Kegiatan rekonsialiasi data laporan keuangan dan Pemutakhiran data barang milik Negara juga didampingi oleh tim Eselon I dari Tim keuangan dan operator BMN pusat. Setiap peserta didampingi dan diarahakan untuk dapat mengahasilkan laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang berkualitas. Tim dari kantor Imigrasi kelas I TPI Kupang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.

Immigration on Shipping, Bentuk Kemudahan Layanan Keimigrasian

Kupang – Tim Immigration on Shipping (IoS) Imigrasi NTT laksanakan pemeriksaan keimigrasian diatas kapal pesiar MV. Vasco Da Gama dalam rute pelayaran Pulau Komodo menuju Tenau, Kupang pada Senin hingga Selasa, (15-16/1/2024). Tim IoS yang terdiri atas 2 (dua) orang petugas Imigrasi Kupang, 1 (satu) orang petugas Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan 1 (satu) petugas Divisi Imigrasi NTT memberikan peneraan cap keimigrasian berupa cap izin keluar kepada penumpang dan kru kapal MV. Vasco Da Gama. Terdapat 595 Penumpang WNA, 324 Kru WNA dan 157 Kru WNI yang diberikan izin keluar wilayah Indonesia.

“Kami baru saja melaksanakan IoS dengan memberikan peneraan cap keluar bagi penumpang dan kru kapal Vasco Da Gama”, ujar Yehezkiel Djami, salah satu anggota Tim IoS ketika dikonfirmasi. “Totalnya mendekati seribu dokumen yang kami tangani diatas kapal itu”, jelas Djami yang juga merupakan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Imigrasi Kupang. 

IoS merupakan kegiatan pemeriksaan keimigrasian diatas kapal pada suatu rute pelayaran tertentu saat kapal akan masuk atau keluar wilayah Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan peneraan izin masuk atau keluar wilayah Indonesia bagi penumpang dan kru kapal. Tujuannya untuk mempermudah penumpang dan kru kapal, sehingga tidak menggangu rencana perjalanan namun tetap sesuai dengan ketetapan aturan untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Kapal pesiar MV. Vasco Da Gama sendiri merupakan kapal pesiar berbendera Portugal yang berlayar dari Filipina dan masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan Benoa, Bali. Dari sana, kapal yang mengangkut 595 wisatawan mancanegara tersebut berlayar menuju Pulau Komodo, Labuan Bajo dan akan meninggalkan wilayah Indonesia melalui pelabuhan Tenau, Kupang. Pada kedua pelabuhan di wilayah NTT tersebut, kapal ini berlabuh beberapa jam dengan memberikan kesempatan kepada penumpangnya untuk berwisata mengelilingi kedua wilayah tersebut. Dengan pemeriksaan keimigrasian diatas kapal tentunya sangat memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara tersebut untuk menghabiskan waktu dengan baik ditiap persinggahannya. 

“Pemeriksaan yang kami lakukan berjalan dengan lancar dan aman”, jelas Djami. ” Ya, semoga dengan kemudahan-kemudahan yang kami berikan dapat membantu perkembangan pariwisata kita, terlebih di wilayah NTT kita ini, karena banyak tempat-tempat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan-wisatawan mancanegara tersebut,” tungkasnya berharap.(*/em)

Kupang diguyur Hujan, Layanan Paspor Simpatik Minggu Kedua Tetap Diminati Masyarakat

Kupang – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kupang kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik. Layanan ini memberikan kemudahan alternatif bagi warga Kota Kupang dan sekitarnya yang kesulitan mengurus paspor di hari kerja biasa. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses penerbitan paspor dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemohon yang datang memberikan respon positif dengan adanya layanan ini. “Disini pelayanannya sangat bagus, ramah dan cepat, semoga kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan karena sangat memudahkan dan efisien bagi kami dalam mengurus Paspor.” Ujar Saptono, salah satu pemohon Paspor.

Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Hamdan, saat ditemui mengungkapkan bahwa walaupun sedang diguyur hujan, masyarakat tetap antusias memanfaatkan momen ini untuk datang mengajukan permohonan Paspor ke Imigrasi Kupang.

Layanan Paspor simpatik pada hari ini, Sabtu (13/01) merupakan layanan Minggu kedua dari tiga Minggu berturut – terut yang dilaksanakan yaitu setiap hari sabtu tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024. Pelayanan Paspor Simpatik bersifat Walk-In atau pemohon datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan membawa berkas persyaratan tanpa perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor. (YP)

Pupuk Kebersamaan dan Tingkatkan Integritas, Kanim Kupang Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kupang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang pada Jumat (12/01/2024), menggelar kegiatan doa bersama pada awal tahun sebagai langkah untuk memperkuat semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian selama tahun 2024. Kegiatan ini juga dirancang untuk meningkatkan integritas dan memupuk kebersamaan antar pegawai di tengah keberagaman suku, ras, dan agama.

Empat rohaniawan dari berbagai agama diundang untuk memberikan doa dan memberikan nasehat rohani kepada para pegawai Imigrasi Kupang. Rohaniawan yang mewakili agama Islam, Protestan, Katolik, dan Hindu bersatu dalam doa bersama, menciptakan suasana yang penuh toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan.

Kepala Imigrasi Kupang, Christian Penna, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperoleh dukungan spiritual dalam menjalankan tugas, tetapi juga untuk membangun fondasi kuat bagi integritas dan kerjasama di antara semua pegawai dalam penguatan budaya kerja menuju transformasi pemerintah yang berkelas dunia dan juga sejalan dengan core value ASN BerAkhlak.

“Kami percaya, dengan berbagai latar belakang agama yang berbeda, kita dapat saling menghormati dan bekerja sama dengan baik. Ini bukan hanya tentang tugas keimigrasian, tetapi juga tentang membentuk komunitas yang inklusif dan memahami perbedaan. Semoga doa bersama ini menjadi pijakan awal untuk tahun 2024 yang penuh keberkahan dan kesuksesan bagi kita semua.” ucap Christian.

Pendeta Jacomina Kalelado berpesan untuk Hidup dan berkarya dengan baik dan benar agar berdampak positif bagi orang lain dan memuliakan Allah. Selanjutnya, Haji Ismail Saleh dalam pesannya mengatakan untuk selalu bersyukur. Ketika anda bersyukur dalam nikmat yang didapat, Allah akan menambah nikmatnya. 

Pesan selanjutnya oleh Romo Yonas Kamlasi yaitu agar memiliki hati yang teguh dalam menanti janji Tuhan yang akan tiba pada waktunya, menunjukan semangat keterbukaan untuk menerima perbedaan, itu akan memperkaya kita serta selalu bersyukur dalam segala hal dan tak pernah putus.

Terakhir, Rohaniawan Hindu, Pancami Samosir, menyampaikan Konsep Catur Purusa Artha (empat kebenaran dalam hidup) yaitu Dharma (kebenaran), Artha (kekayaan), Kama (nafsu/keinginan) dan Moksa (kebahagiaan). Melaksanakan Tugas harus berdasarkan Dharma namun jangan sampai Artha menjerumuskan dan manjadi Kama. Artha dan kama harus dikendalikan agar dapat mencapai Moksa. 

Kegiatan doa bersama ini diharapkan dapat menciptakan semangat positif dan sinergi di antara pegawai Imigrasi Kupang, memperkokoh tekad mereka dalam melaksanakan tugas serta memberikan kontribusi positif dalam pelayanan kepada masyarakat. (YP)

Lakukan Kunjungan Dinas, Kakanim Kupang Jalin Silahturahmi dan Perkuat Sinergitas

Kupang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kakanim Kupang), Christian Penna, lakukan kunjungan silahturahmi dinas pada beberapa instansi terkait dalam Kota Kupang pada kurun waktu minggu ini (8-12/1/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan dirinya sebagai Kakanim Kupang baru, yang sudah dilantik sejak Oktober lalu oleh Marciana Dominika Jone, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas yang sudah terbangun antara Imigrasi Kupang dengan Instansi-instansi terkait tersebut.

“Ya, ini kunjungan silahturahmi, kunjungan perkenalan diri, sekaligus memperkuat sinergitas yang sudah terjalin selama ini”, ujar Christian ketika dikonfirmasi. “Kami (imigrasi Kupang – red) inikan instansi pelayanan dan penegakan hukum dibidang keimigrasian yang tentunya akan selalu berhubungan dengan instansi-instansi lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami, oleh karena itu, perlu dibangun dan diperkuat sinergitas yang ada, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik”, jelasnya juga saat itu. 

Terdapat beberapa instansi yang dikunjunginya saat itu, seperti Polresta Kupang, Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang dan Bea Cukai Kupang. Kunjungannya ini mendapat sambutan hangat. Selain karena Christian diterima langsung oleh pimpinan masing-masing instansi tersebut juga terlihat dengan diskusikannya banyak hal terkait tugas dan fungsi masing-masing. 

Christian sendiri, selain perkenalan diri, juga menyampaikan beberapa hal seperti pelaksanaan pelayanan keimigrasian kepada WNI dan WNA. Dia memperkenalkan beberapa layanan seperti Layanan Eazy Passport, yang mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor dan terkait pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA. Selain itu, Christian juga tidak lupa untuk menyampaikan undangan lisan mendahului undangan resmi, untuk menghadiri peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024 yang jatuh pada 26 Januari mendatang. Dia juga menyampaikan harapannya agar sinergitas yang sudah terjalin dapat terus ditingkat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sambutannya sangat baik dan hangat”, ujar Christian memberi kesan. “Rupanya pejabat masing-masing instansi itu, pejabat-pejabat baru yang baru dilantik juga, jadi saya kira pas bagi kami untuk saling berkenalan dan menjalin silahturahmi dan ini tentunya karena memang tugas dan fungsi saling terkait dan saling mendukung”, lanjutnya lagi. 

Kunjungan seperti ini akan terus dilaksanakan Christian dalam beberapa waktu mendatang. Hal ini mengingat wilayah kerja Imigrasi Kupang yang cukup luas, yang meliputi satu kota dan sembilan kabupaten. Masih banyak Instansi, lembaga dan forkopimda yang harus diperkuat sinergitasnya terlebih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini juga untuk mendukung pengamanan dalam memasuki tahun pemilu 2024.(*/em)

Layanan Paspor Simpatik Jelang Hari Bhakti Imigrasi

Dalam rangka menyongsong Hari Bhakti Imigrasi ke 74 yang jatuh pada setiap tanggal 26 Januari, Direktorat Jendral Imigrasi mencanangkan berbagai kegiatan untuk memeriahkan event yang menjadi penanda lahirnya Imigrasi Indonesia tersebut.

Salah satu kegiatan yang paling ditunggu masyarakat adalah pelayanan Paspor Simpatik yang serentak dilaksanakan diseluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024, 13 Januari 2024 dan 20 Januari 2024. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTT melaksanakan Pelayanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kupang pada pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA. Mensasar pemohon walk-in, pelaksanaan pelayanan Paspor Simpatik mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat.

“Senang ada pelayanan Paspor Simpatik ini, karena hari Senin sampai Jumat sibuk di kantor, jadi pelayanan paspor di hari Sabtu sangat membantu”, ungkap Karin, salah satu dari 13 (tiga belas) pengguna layanan Paspor Simpatik pertama, pada tanggal 06 Januari 2024.

Selain pelaksanaan layanan Paspor Simpatik yang berlangsung setiap hari Sabtu untuk 3 minggu kedepan, Kantor Imigrasi Kupang juga tetap menjalankan salah satu inovasi andalannya yaitu TOS ( Take On Saturday) yaitu layanan pengambilan paspor pada hari Sabtu mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA. (*Ayd)