Atambua – Direktorat Jenderal Imigrasi secara aktif berpartisipasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan. Dalam sebuah langkah kolaboratif yang kuat, Kanim Kupang turut menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan dukungan dari organisasi internasional seperti International Organization for Migration (IOM) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang bertempat di PLBN Motaain, Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (07/05/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk TNI-POLRI, ujung tombak pemerintahan daerah diperbatasan seperti, camat, lurah, kepala desa, unsur keimigrasian dari Kanwil Kemenkumham NTT dan UPT Imigrasi serta para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Atambua. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam melawan praktik kejahatan ini yang merugikan banyak individu dan keluarga terutama terkait pengelolaan pos lintas batas dalam upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan darat Atambua.

“Dalam Rakor ini, kami meminta perspektif ideal dari setiap pihak bagaimana pengelolaan perbatasan tanpa mengesampingkan kedaulatan NKRI, menghormati kedaulatan masing-masing negara tapi tidak memutus silaturahmi sosial budaya dan sebagaimana amanat dari Presiden untuk bagaimana hukum perbatasan itu bisa mengkatalisator kehidupan ekonomi lebih baik bagi masyarakat perbatasan sehingga dari rangkaian pertemuan ini dapat menghasilkan Road Map mengenai Border Control Management” ucap Direktur Kerjasama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, dalam sambutannya.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh antusiasme, para peserta berdiskusi tentang strategi pengelolaan pos lintas batas yang lebih efektif guna mengidentifikasi, mencegah, dan menindak tindak pidana perdagangan orang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai ide dan pengalaman dibagikan, termasuk pemahaman mendalam tentang tantangan lokal dan solusi yang dapat diimplementasikan.

Hadir langsung di lokasi kegiatan, Kepala Kanim Kupang, Christian Penna, menyatakan bahwa walaupun fokus kegiatan ini di Atambua, Kanim Kupang yang juga memiliki wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan negara lain, juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan orang di wilayah perbatasan. “Langkah-langkah konkret diharapkan akan segera diambil dalam bentuk roadmap sebagai hasil dari rapat koordinasi ini, memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas batas untuk melindungi warga dari ancaman kejahatan transnasional” ucapnya. (YP)



No comment