
Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara
SOLO – Direktur Jenderal (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim pastikan pelaksanaan Makkah Route untuk pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) berlangsung lancar. Dalam pelepasan kloter pertama JCH yang berangkat dari Bandara Adi Soemarmo, Solo pada Minggu (12/5/24), Silmy hadir mengecek kesiapan petugas imigrasi dan pelaksanaan kerja sama Makkah Route.
“Alhamdulillah sejauh ini [pelaksanaan] cukup lancar. Di Solo dan Surabaya tahun ini perdana untuk implementasi Makkah Route, jadi kami pastikan semua berjalan baik,” jelas Silmy Karim di Bandara Adi Soemarmo, Solo pada Minggu (12/5/24).
Di tahun 2024 sebanyak 114.186 Jemaah Calon Haji (JCH) dari bandara keberangkatan Soekarno Hatta – Jakarta, Adi Soemarmo – Solo dan Juanda – Surabaya memperoleh kemudahan fasilitas pemeriksaan keimigrasian pra kedatangan dari otoritas imigrasi Kerajaan Arab Saudi (KSA) melalui skema Makkah Route.
Jumlah tersebut meliputi 47% dari keseluruhan JCH asal Indonesia yang berjumlah 241.000 orang yang akan diberangkatkan dari 13 embarkasi. Di antaranya adalah Bandara Sultan Iskandar Muda – Aceh, Bandara Kuala Namu – Medan, Bandara Minangkabau – Padang, Bandara Hang Nadim – Batam, Bandara SM. Badaruddin – Palembang, Bandara Soekarno Hatta – Jakarta, Bandara Kertajati – Cirebon, Bandara Juanda – Surabaya, Bandara Sepinggan – Balikpapan, Bandara Syamsudin Noor – Banjarmasin, Bandara Zainuddin Abdul Madjid – Lombok serta Bandara Sultan Hasanudin – Makassar, Bandara Adi Sumarmo – Solo Surakarta.

Makkah Route adalah pemindahan proses keimigrasian dari yang seharusnya dilakukan pada Bandara Kedatangan Jemaah Calon Haji (Jeddah dan Madinah) menjadi di Bandara Keberangkatan (Indonesia). Jemaah Calon Haji yang mendapatkan layanan Makkah Route tidak perlu lagi mengantri untuk proses keimigrasian saat tiba di bandara kedatangan (Jeddah dan Madinah). Skema ini telah dimulai di Indonesia sejak tahun 2018 di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.
Tahun ini, Makkah Route diperluas hingga embarkasi Solo dan Surabaya dengan membagi keberangkatan jemaah menjadi dua gelombang. Gelombang I diberangkatkan dari Indonesia menuju Madinah pada periode 12 s.d. 23 Mei 2024 sedangkan Gelombang II diberangkatkan dari Indonesia menuju Jeddah pada periode 24 Mei s.d. 10 Juni 2024.
“Untuk tahun ini fasilitas clearance (imigrasi) pra kedatangan baru ada di keberangkatan. Kami sudah bicarakan [dengan otoritas imigrasi Arab Saudi] agar Makkah Route bisa resiprokal. Jadi nantinya petugas imigrasi Indonesia juga akan standby di Madinah atau Jeddah untuk clearance pra kepulangan,” jelas Silmy dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa usulan perluasan implementasi Makkah Route pada embarkasi lainnya juga telah disampaikan pada otoritas imigrasi Arab Saudi dalam lawatannya ke KSA Februari 2024 lalu.
“Kami masih upayakan agar skema tersebut bisa berlaku di lebih banyak bandara keberangkatan. Karena Indonesia salah satu negara dengan JCH yang terbanyak. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan [prosesnya] saat berangkat dan pulang,” tutup Silmy.


Terima 5 WN China, Imigrasi Kupang Dalami Dugaan Pelanggaran Keimigrasian
Kupang – Warga Negara Asing (WNA) asal China, korban penyelundupan manusia, yang diamankan oleh patroli Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, telah diserahkan oleh Polda NTT ke Kantor Imigrasi Kupang pada sore Sabtu (11/5/2024). 5 (Lima) WN China tersebut diserahkan langsung oleh Wilhelmus R. Taebonat, Banit Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT dan diterima oleh Donly P. Siahaan, Kasubsi Penindakan Intelijen Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kupang. Penyerahan ini juga disaksikan langsung oleh Christian Penna, Kepala Kantor Imigrasi Kupang dan AKBP Margarita Sulabesi, Kasubdit IV Renakta Polda NTT.
“Kami (imigrasi – red) hari ini sudah menerima 5 (lima) WN China yang berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, mereka adalah korban penyulundupan manusia”, ujar Christian ketika dikonfirmasi. “Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian yang kemungkinan dilakukan oleh 5 (lima) WN China tersebut”, lanjutnya menjelaskan.

Seperti diketahui bahwa PSDKP Kupang telah mengamankan 6 WN China di Teluk Kupang pada Kamis (9/5/2024). Bersama 6 WN China juga diamankan 6 ABK asal Sulawesi. Mereka lalu diserahkan ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda NTT, 5 (lima) dari 6 (enam) WN China tersebut diserahkan ke Imigrasi Kupang, sementara 1 (satu) masih dalam tahapan pemeriksaan lanjutan oleh Polda NTT sebagai tersangka pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Untuk sementara kelima orang WN China ini akan kami titipkan ke Rumah Detensi Imigrasi guna pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran keimigrasian”, jelas Christian saat ditanya tindak lanjut terhadap 5 (lima) WN China tersebut. “Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Polda NTT, apabila sewaktu-waktu lima WN China ini dibutuhkan untuk pengambilan keterangan terhadap dugaan pelanggaran penyelundupan manusia”, ujarnya lebih lanjut.(*/em)
