Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah

BALI – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di wilayah Bali pada Selasa (05/08) yang menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan Orang Asing. Upacara pengukuhan yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang. Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah kepala instansi vertikal serta dinas tingkat provinsi di Bali.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” jelas Agus. Dasar hukum Satgas Patroli Keimigrasian di antaranya adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 66 ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013 Pasal 181.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa Satgas Patroli dibentuk agar bisa memberikan quick response apabila terjadi pelanggaran; menekan pelanggaran peraturan oleh orang asing di Bali; serta untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.

Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi, setiap personil akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam). Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli imigrasi, di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, di antaranya: Kuta Utara (Canggu); Seminyak, Kerobokan; Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa; Pecatu (Uluwatu, Bingin); Pantai Mertasari; Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud); serta Nusa Dua, Jimbaran.

Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (PIt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan “Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi. Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” jelas Yuldi.

Pengukuhan satgas ini memperkuat komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan capaian kinerja signifikan. Berdasarkan data statistik, Ditjen Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada periode November s.d. Desember 2024. Angka ini meningkat pesat pada periode Januari s.d. Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Sementara itu jumlah orang asing yang diproses hukum selama periode November 2024 s.d. Juli 2025 mencapai 62 orang.

“Ke depannya kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, tutup Yuldi.

Kemenimipas Siap Perkuat Transformasi Digital dan Reformasi Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas, Ratna Pristiana Mulya, saat memberikan Kuliah Umum Kebangsaan dalam Rangka Dies Natalis Universitas Negeri Makassar Ke-64 Rabu, (23/7).

“Transformasi digital merupakan akselerator utama dalam reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 (tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE) dan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 (tentang Percepatan Transformasi Digital),” ujar Staf Ahli Ratna Pristiana Mulya.

Staf Ahli Ratna Pristiana Mulya menegaskan bahwa digitalisasi pada layanan keimigrasian dan pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, transformasi digital merupakan salah satu upaya mempercepat layanan publik melalui penerapan sistem elektronik, data analytics, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ia menjelaskan bahwa pembangunan SPBE dan penerapan paspor elektronik merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya saing bangsa dan memerangi kejahatan terorganisir.

Selain itu, staf ahli Ratna Pristiana Mulya juga menyoroti reformasi hukum pada bidang Pemasyarakatan. Ia menilai bahwa reformasi harus mencakup perubahan paradigma dari hukum pidana klasik menuju hukum pidana modern. Orientasinya terletak pada restorative justice dan perlakuan manusiawi terhadap warga binaan. Ia menambahkan bahwa pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Modern di daerah terpencil dan pengelolaan narapidana high-risk merupakan bagian dari strategi memperkuat keamanan nasional dan mengurangi stigma negatif terhadap Lembaga Pemasyarakatan.

“Program-program utama seperti pembangunan Lapas berbasis teknologi dan penerapan sistem data analytics di bidang keimigrasian merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan manusiawi, serta mendukung daya saing bangsa di tingkat global,” tegas Staf Ahli Ratna Pristiana Mulya.

Mengakhiri kuliah umumnya, ia pun menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan keadilan serta perlindungan HAM. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat untuk mendukung implementasi inovasi digital dan reformasi hukum demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan bangsa yang semakin maju. (udk/mri)

Dashboard Monitoring (Dasmon) Resmi Beroperasi, Jadi Fondasi Pengambilan Kebijakan Keimigrasian

JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengoperasikan aplikasi Dashboard Monitoring (Dasmon) yang merupakan hasil dari pengembangan sistem Big Data keimigrasian. Peresmian aplikasi ini dilakukan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Tahun 2025 yang berlangsung pada 30 Juli–1 Agustus 2025 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Aplikasi Dasmon dirancang untuk mengukur, memantau, dan melaporkan kinerja layanan keimigrasian secara statistik dan real-time. Data yang dihasilkan tidak hanya menjadi acuan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan strategis di tingkat pusat maupun daerah.

“Dasmon bukan sekadar alat monitoring, tetapi menjadi instrumen vital untuk membaca arah kebijakan keimigrasian ke depan. Dengan data yang aktual dan akurat, kita dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika di lapangan,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam sambutannya saat membuka kegiatan FGD.

Dasmon melengkapi rangkaian transformasi digital yang telah diterapkan Ditjen Imigrasi melalui SIMKIM, yang menjadi tulang punggung layanan dan penegakan hukum keimigrasian. Melalui aplikasi ini, satuan kerja baik di pusat maupun daerah dapat mengakses statistik layanan secara langsung dan komprehensif, mulai dari jumlah permohonan paspor, kedatangan dan keberangkatan WNA/WNI, hingga pengawasan orang asing.

Kegiatan FGD SIMKIM 2025 ini juga menjadi ajang diskusi untuk menghasilkan rekomendasi konkret dalam penguatan tata kelola keimigrasian berbasis teknologi. Peserta yang terdiri dari para pejabat fungsional dan struktural yang menangani teknologi informasi yang berasal dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi serta Rumah Detensi Imigrasi terlibat aktif dalam merumuskan solusi strategis ke depan.

“Keberhasilan transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi menyangkut komitmen dan kolaborasi lintas unit. Saya mendorong seluruh peserta untuk menjadikan Dasmon sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan berbasis data,” tutup Sandi.

Transparansi dan Perlindungan: Petugas Imigrasi Siap Gunakan Body Cam

TANGERANG – Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi menyematkan body camera (bodycam) secara simbolis kepada 5 (lima) orang petugas Imigrasi dalam momentum Apel Bersama, Penguatan SDM dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Jumat, 25 Juli 2025, pukul 01.00 WIB dini hari, bertempat di Area Imigrasi Terminal 3 Kedatangan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Inisiatif ini merupakan langkah konkret Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja petugas di lapangan.

“Dengan adanya bodycam, setiap interaksi dan tindakan petugas akan terekam, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, serta menjadi bukti objektif jika terjadi insiden. Ini juga merupakan upaya penguatan pengawasan internal demi pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional,” jelas Sandi.

Apel Bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi ini dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Internal, Baron Ichsan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja,  diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana bersama dengan 18 (delapan belas) pejabat manajerial di lingkungan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan 436 (empat ratus tiga puluh enam) personil yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Apel dilaksanakan pada dini hari agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas penumpang.

Pasca apel, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan pegawai. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menegakkan etika kerja, menghindari praktik penyimpangan, dan senantiasa memberikan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi dalam amanatnya juga menyebutkan bahwa peningkatan akuntabilitas dan transparansi menjadi alasan utama adopsi penggunaan bodycam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tidak hanya itu, Body Cam juga dapat melindungi petugas, dimana rekaman video yang dihasilkan dapat membuktikan bilamana petugas telah bertindak sesuai prosedur. Per tanggal 25 Juli 2025, sejumlah 24 (dua puluh empat) personil di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta dan petugas pengampu fungsi intelijen akan dilengkapi dengan Bodycam.

“Seluruh petugas imigrasi harus siap untuk diawasi, dievaluasi, dan bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama menjalankan tugas,” tambah Sandi.

Pengarahan khusus oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Barron Ichsan, usai apel turut memperkuat pesan tentang pentingnya membangun budaya kepatuhan, keterbukaan, dan kejujuran dalam organisasi.

Sebagai penutup, Direktur Kepatuhan Internal menyampaikan, “Secara keseluruhan, momentum ini menjadi bentuk komitmen jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta terhadap modernisasi, profesionalisme, dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi petugas maupun masyarakat”, tutup Barron.

Imigrasi Tanda Tangani Pakta Integritas, Ikrar Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

untuk menjunjung tinggi integritas dengan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan. Selain itu, mereka berkomitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggung konsekuensinya oleh pihak yang bersangkutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam pidatonya menyampaikan bahwa komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.

Ia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam bekerja, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” pungkas Yuldi.

Pemerintah Uji Coba All Indonesia, Sistem Baru untuk Menyederhanakan Proses Kedatangan Internasional

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melakukan uji coba sistem deklarasi penumpang internasional terintegrasi, All Indonesia, Kamis (24/07/2025). Sistem ini menyederhanakan dan menyatukan pelaporan kedatangan penumpang yang tiba dari luar negeri dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi penumpang secara terpisah. All Indonesia diharapkan meringkas proses administrasi tersebut sehingga penumpang dapat melintas lebih cepat setelah mendarat di Indonesia.     

Kick off uji coba All Indonesia yang dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. 

“Dalam masa uji coba ini, kami mencari tahu apa yang saja yang bisa terus diperbaiki dan disempurnakan sehingga pengoperasian All Indonesia pada saatnya nanti akan berjalan sempurna dan tidak ada masalah. Kami siap menerima masukan dari masyarakat, secara bertahap kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik. All Indonesia adalah upaya untuk menghadirkan efisiensi waktu, sistem ini tentu lebih cepat dibanding [sistem deklarasi penumpang] yang berlaku saat ini. Pengisian formulir pada All Indonesia dapat dilakukan sejak tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia, setiap kali pengisian membutuhkan waktu sekitar 2,5 menit,” jelas Menko Agus.

Ia melanjutkan, Pemerintah Indonesia berupaya menyuguhkan pelayanan publik yang baik, menyenangkan dan efisien bagi penumpang penerbangan internasional saat tiba di Indonesia. Dengan demikian, pengalaman tersebut dapat semakin menarik wisatawan dan investor mancanegara untuk datang. Ia menegaskan, pihaknya bersama stakeholders terkait terus memperkuat pelayanan di sektor transportasi.

Experience datang ke Indonesia itu harus terasa “mudah”, namun bukan berarti menggampangkan, karena kita mementingkan national security. [Sistem yang digunakan] harus aman betul,” tegasnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya memastikan sistem All Indonesia beroperasi dengan keamanan yang terjamin. Sistem tersebut telah melalui uji eksploitasi celah keamanan oleh ITSA BSSN dan pihak eksternal, stress test untuk menguji pembebanan traffic, hingga penggunaan teknologi Sclron untuk mencegah kloning aplikasi.

“Kita siapkan sistem back up datanya. Nanti kita akan gunakan Data Center Indonesia, kapasitasnya juga akan kita perbesar,” ungkapnya.

Masa uji coba sistem All Indonesia akan berlangsung hingga peluncuran resminya yang direncanakan terlaksana pada akhir tahun 2025. Pemerintah bermitra dengan maskapai nasional, Garuda Indonesia, untuk pelaksanaan uji coba. Agus menyebut, untuk sementara waktu hanya WNI penumpang penerbangan internasional Garuda Indonesia yang diimbau untuk menggunakan All Indonesia. Setelah resmi diluncurkan, sistem tersebut akan digunakan oleh seluruh penumpang penerbangan internasional. All Indonesia akan tersedia dalam versi berbasis website (web-based) di laman allindonesia.imigrasi.go.id dan aplikasi mobile

“Kami mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan dan Badan Karantina Indonesia yang berkenan berkolaborasi dengan kami dalam penyelenggaraan sistem All Indonesia. Kami berharap peningkatan layanan publik ini dapat mendukung posisi Indonesia sebagai destinasi wisata dan investasi dunia,” ujarnya.

SIARAN PERS KEMENKUMHAM RI

Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia – SIARAN PERS KEMENKUMHAM RI

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham.

“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, pada Sabtu, (17/08/2024).

Menkumham mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia,” tegasnya.

Selain itu, dalam sambutannya Yasonna menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM.

“Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut,” ujar Yasonna.

“Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.

“Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik’,” tegas Menkumham.

Pada hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan.

Menurut Yasonna, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” katanya.