KUPANG – Kantor Imigrasi Kupang hari ini, Senin (16/10/2023), resmi melaksanakan transfer aset berupa kendaraan dinas kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kupang. Transfer Barang Milik Negara (BMN) ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Kupang dalam bersinergi serta mendukung kinerja Rupbasan Kupang dalam menjalankan tugasnya. Aset berupa mobil Toyota Kijang Innova tahun 2006 ini akan digunakan untuk mendukung operasional Rupbasan Kupang sehari-hari.

Plt. Kepala Imigrasi Kupang, Dody Cindur Mato, menyatakan, “Kami sangat senang dapat berkontribusi dalam memperkuat Rupbasan Kupang melalui transfer BMN ini. Semoga memberikan manfaat juga menunjang tugas dan fungsi Rupbasan Kupang.”

Sementara itu, Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, mengungkapkan apresiasi atas kerjasama ini. “Dengan minimnya kendaraan operasional di Rupbasan menyebabkan tumpang tindih dalam melaksanakan tugas kedinasan. Oleh karena itu, dengan transfer Kendaraan dinas dari Imigrasi Kupang ini dapat membantu melancarkan tugas – tugas kami di Rupbasan. Semoga apa yang diberikan kepada kami bisa bermanfaat dan tentunya meningkatkan kerjasama yang baik antara Rupbasan dan Imigrasi Kupang. Terima kasih kepada Imigrasi Kupang atas dukungannya,” katanya.

Proses transfer BMN ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan dan serah terima oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang. (YP)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *