Dalam pengurusan Paspor, hal yang perlu diperhatikan adalah keaslian dan keakuratan dokumen yang dilampirkan serta kebenaran dari keterangan yang diberikan. Satu orang, satu data, satu Paspor.
Hal tersebut dikatakan Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Hamdan, dalam Live Podcast Pos Kupang, Rabu 13/12/2023.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan permohonan Paspor di Kanim Kupang setelah pandemi Covid 19. Kanim Kupang mencatat jumlah penerbitan paspor tahun 2023 terhitung sejak bulan Januari sampai 27 November 2023 mencapai 11.219 paspor yang meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 8.521 Paspor. Peningkatan ini terjadi biasanya pada musim libur dan di akhir tahun menjelang hari raya Natal dan tahun baru.

Dikatakan Hamdan, Imigrasi Kupang juga menghadirkan beberapa inovasi layanan untuk mempermudah pemohon antara lain layanan Eazy Passport yang merupakan layanan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan serta aplikasi M Paspor sebagai aplikasi pendaftaran Paspor secara online.
“Wilayah kerja Imigrasi Kupang berpulau-pulau, jadi jika pemohon dari daerah harus mengurus Paspor di Kupang tentunya membutuhkan tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit. Eazy Passport menjadi solusi tepat karena petugas Imigrasi sendiri yang akan mendatangi lokasi pemohon dengan syarat mengajukan permohonan ke Kanim Kupang dengan sedikitnya terkumpul 30 pemohon” jelasnya. (YP)


No comment